SuaraJakarta.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kotak amal Mushalla Ikhwanul Muslimin di Perumahan Mediterania, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tangerang.
Pemuda berinisial MAA (20) itu ditangkap saat bersembunyi di minimarket setelah pengurus musala melaporkan kejadian itu.
"Tersangka ditangkap di salah satu minimarket yang lokasinya tidak jauh dari mushalla," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Jumat (22/7/2022).
Ia menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka MA terjadi pada 16 Juli lalu.
Penangkapan pemuda asal Palembang ini bermula dari laporan pengurus musala setelah mengetahui kotak amal yang berisi uang Rp 3.891.000 hilang akibat dibobol maling.
Berbekal bukti petunjuk dari rekaman CCTV, petugas pun langsung melakukan pengejaran untuk menangkap tersangka.
"Petugas berhasil menangkap tersangka saat bersembunyi di dalam minimarket berikut dengan barang bukti. Kemudian dia digelandang ke kantor polisi," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang telah memasuki mushalla untuk merusak besi tralis yang di dalamnya terdapat kotak amal.
"Tersangka membongkar paksa kotak amal, setelah berhasil mengambil uang, tersangka meninggalkan mushalla menuju minimarket," ujarnya.
Baca Juga: Tersengat Aliran Listrik Saat Perbaiki Genteng, 50 Persen Tubuh Pria Ini Terbakar
Atas perbuatannya, aparat bakal menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat (5) KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!