SuaraJakarta.id - Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, membekuk dua bang jago, GG (21) dan MA (20), lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar.
Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, ada dua tersangka lainnya yang buron dan sedang dalam pengejaran.
Romdhon menerangkan, penganiayaan terhadap WP (16) terjadi dua kali. Yakni pada Rabu (8/6/2022) dan terakhir kali pada Senin (18/7/2022) lalu.
"Dua peristiwa penganiayaan dengan pelaku yang sama dan korban yang sama itu terjadi di Perumahan Batara, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang," kata Romdhon, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga: Truk Terguling di Tol Tangerang-Merak, Akibat Banting Stir Hindari Mobil di Depan
Saat peristiwa pertama terjadi, kata Romdhon, korban hendak menjemput temannya. Tetiba berpapasan dengan para pelaku dan terjadi selisih paham yang berujung pada penganiayaan terhadap korban.
Selang sebulan kemudian, korban bersama temannya sedang nongkrong di TKP. Lalu para pelaku melintas dan menanyakan peristiwa sebulan lalu. Karena takut, korban sempat mengajak para tersangka ngopi.
"Namun ajakan itu malah disambut penganiayaan hingga korban mengalami luka di bagian kepala," terang Romdhon.
Orangtua korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisoka. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran akhirnya pada Kamis (21/7) petugas berhasil menangkap tersangka di rumahnya masing-masing.
Romdhon memastikan akan terus mengejar tersangka lainnya, atas perbuatannya.
"Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara tidak hanya itu tersangka juga dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Romdhon.
Baca Juga: Polisi Amankan Sembilan Pelajar Terlibat Aksi Tawuran di Tanjung Duren
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
Kuliah atau Kerja? Menyiasati Hidup Mahasiswa yang Multitasking
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual