SuaraJakarta.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial A di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (25/7/2022).
Rekonstruksi yang menghadirkan tiga tersangka itu dilakukan di sebuah toko bangunan yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan.
"Ada 23 adegan yang ada di TKP awal, pada saat tersangka membunuh korban," kata Kanit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom.
Maulana menambahkan pelaku pembunuhan tersebut masing-masing berinisial AM (19), D (19), dan B (18). AM merupakan mantan pacar korban.
Baca Juga: Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas
Dari rekonstruksi diketahui bahwa korban membunuh di kamar mes tempat kerja AM.
Maulana mengatakan AM sebagai dalang pembunuhan juga mengajak B dan D untuk membantu membunuh A.
"Untuk yang dua karena korban sudah berteriak karena tersangka panik makanya mereka melakukan pembunuhan. Tersangka B dan D berusaha membantu melakukan pembunuhan," ujar Maulana.
Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna merah untuk dibuang di Kali Cikeas, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam rekonstruksi, terlihat juga korban diletakkan di bagian baris mobil paling belakang, dengan posisi tertidur, dan bagian kepala bersandar ke bangku.
Baca Juga: Kantongi Identitas Pembunuh Wartawan di Kramat Jati, Polisi: Tersangka 2 Orang
"Setelah ini kita akan melaksanakan rekonstruksi masih ada dua adegan lagi pembuangan tepatnya itu di daerah Cikeas," tutur Maulana.
Lebih lanjut, Maulana mengatakan atas perbuatan para tersangka itu dikenakan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana.
"Kasus rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Pasal 340, 338, serta 365," kata Maulana.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu