Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 27 Juli 2022 | 13:44 WIB
Perwakilan serikat buruh diterima pihak Pemprov DKI untuk menyampaikan aspirasinya dalam mendukung sekaligus mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan banding atas putusan PTUN terkait UMP DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Jika sampai batas waktu Anies tak melakukan banding, Partai Buruh dan KSPI akan melakukan banding tanpa melibatkan Gubernur sebagai tergugat intervensi.

"KSPI bersama Partai Buruh dan serikat buruh yang menginginkan banding, kami akan banding sendiri. Gugatan banding akan tetap kami layangkan meskipun tidak melibatkan Gubernur," kata Said.

Karena KSPI akan melakukan banding, Said meminta pengusaha tidak melakukan penurunan upah hingga ada keputusan yang bersifat final.

"Bilamana pengusaha melakukan penurunan upah, KSPI akan menginstruksikan anggotanya untuk melakukan mogok kerja," jelasnya.

Baca Juga: Anies Tak Kunjung Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP DKI, Buruh Ancam Demo Hingga Mogok Kerja

Selain itu, Said menyebut pihaknya akan menggencarkan demonstrasi ke kantor Anies untuk mendesak melakukan banding.

"KSPI akan melakukan demonstrasi terus menerus ke kantor Balaikota, untuk mendesak Gubernur tidak berlindung di balik putusan PTUN," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.

Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854. Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.

PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.

Baca Juga: Pakar: Meski Anies Baswedan Banding UMP DKI Jakarta, Belum Tentu Banyak Membantu

Load More