SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat menargetkan mulai 1 Agustus 2022 kawasan Kota Tua, Taman Sari bersih dari aktivitas Pedagang Kaki Lima atau PKL.
"Mulai 1 Agustus kami akan lakukan pembersihan secara terpadu pemindahan PKL dari semua lokasi zona merah. Wilayah harus zero dari pada pedagang dan juga PKL," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).
Hal tersebut dilakukan Agus agar para PKL tidak lagi berdagang di atas trotoar ataupun kawasan wisata Kota Tua.
Agus mengatakan selama dua minggu terakhir pihaknya memang telah berupaya memindahkan pedagang ke lokasi binaan Kota Intan yang dikelola pemerintah kota.
Namun, lantaran beberapa infrastruktur lokbin yang belum siap, pihaknya memberikan kelonggaran bagi para PKL untuk kembali berdagang di kawasan Kota Tua.
Kini setelah sarana dan prasarana di lokbin sudah siap, pihaknya memastikan akan melakukan pemindahan PKL tersebut.
Pihaknya akan mengerahkan 100 personel untuk proses pemindahan PKL tersebut. Tidak hanya Satpol PP saja, Agus juga akan menggandeng pihak TNI dan Polisi dalam proses pemindahan itu.
Dia memastikan proses pemindahan akan berjalan dengan humanis tanpa melakukan kekerasan fisik terhadap para pedagang.
Berikut 11 zona merah yang kawasan Kota Tua yang diharuskan bersih dari PKL:
Baca Juga: Berkah Citayam Fashion Week, Omzet PKL di Sudirman Naik Hingga 200 Persen
Zona 1 sepanjang Jalan Kunir sampai dengan Rumah Makan Seafoodumba-lumba;
Zona 2 Jalan Ketumbar, Jalan Lada samap dengan Jalan Jembatan Batu;
Zona 3 Turunan Flyover pasar Pagi, Jalan Pintu Besar Utara sampai dengan ujung Museum Bank Mandiri;
Zona 4 TPO Beos sampai dengan Museum BNI;
Zona 5 Jalan Pintu Besar Utara sepan Bank mandiri sampai Indomaret;
Zona 6 Jalan Kalibesar Timur;
Zona 7 Jalan Kalibesar Timur 5;
Zona 8 Jalan Kalibesar Timur 4;
Zona 9 Jalan Samping Kiri cafe Batavia;
Zona 10 Dasaad NB dan depan gedung Jasindo;
Zona 11 Jalan Pos Kota. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga