Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 28 Juli 2022 | 18:47 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memindahkan PKL yang ada di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (7/11/2022). ANTARA / Walda

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat menargetkan mulai 1 Agustus 2022 kawasan Kota Tua, Taman Sari bersih dari aktivitas Pedagang Kaki Lima atau PKL.

"Mulai 1 Agustus kami akan lakukan pembersihan secara terpadu pemindahan PKL dari semua lokasi zona merah. Wilayah harus zero dari pada pedagang dan juga PKL," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).

Hal tersebut dilakukan Agus agar para PKL tidak lagi berdagang di atas trotoar ataupun kawasan wisata Kota Tua.

Agus mengatakan selama dua minggu terakhir pihaknya memang telah berupaya memindahkan pedagang ke lokasi binaan Kota Intan yang dikelola pemerintah kota.

Baca Juga: Berkah Citayam Fashion Week, Omzet PKL di Sudirman Naik Hingga 200 Persen

Namun, lantaran beberapa infrastruktur lokbin yang belum siap, pihaknya memberikan kelonggaran bagi para PKL untuk kembali berdagang di kawasan Kota Tua.

Kini setelah sarana dan prasarana di lokbin sudah siap, pihaknya memastikan akan melakukan pemindahan PKL tersebut.

Pihaknya akan mengerahkan 100 personel untuk proses pemindahan PKL tersebut. Tidak hanya Satpol PP saja, Agus juga akan menggandeng pihak TNI dan Polisi dalam proses pemindahan itu.

Dia memastikan proses pemindahan akan berjalan dengan humanis tanpa melakukan kekerasan fisik terhadap para pedagang.

Berikut 11 zona merah yang kawasan Kota Tua yang diharuskan bersih dari PKL:

Baca Juga: Pemkot Jakbar Kejar Target Benahi 10 Titik RW Rawan Banjir Hingga September

Zona 1 sepanjang Jalan Kunir sampai dengan Rumah Makan Seafoodumba-lumba;
Zona 2 Jalan Ketumbar, Jalan Lada samap dengan Jalan Jembatan Batu;
Zona 3 Turunan Flyover pasar Pagi, Jalan Pintu Besar Utara sampai dengan ujung Museum Bank Mandiri;
Zona 4 TPO Beos sampai dengan Museum BNI;
Zona 5 Jalan Pintu Besar Utara sepan Bank mandiri sampai Indomaret;
Zona 6 Jalan Kalibesar Timur;
Zona 7 Jalan Kalibesar Timur 5;
Zona 8 Jalan Kalibesar Timur 4;
Zona 9 Jalan Samping Kiri cafe Batavia;
Zona 10 Dasaad NB dan depan gedung Jasindo;
Zona 11 Jalan Pos Kota. (Antara)

Load More