Saat ini, identifikasi kendaraan diketahui odong-odong yang tertabrak kereta api itu modifikasi dari kendaraan Isuzu Panther tahun 2010, Nopol B-1156-WTX, bekas kendaraan umum yang dibeli tersangka JL dari orang lain di Cileduk seharga Rp80 juta pada Juli 2022 lalu.
Dari keterangan saksi-saksi juga diperoleh fakta bahwa saat berkendara, odong-odong sedang memutar musik dengan suara yang cukup besar dan warga sekitar tempat kejadian perkara ( TKP) juga penumpang telah mengingatkan agar tidak memutar musik dengan suara keras kepada supir, namun tidak didengar karena adanya noise.
Mereka setiap penumpang dikenakan tarif Rp5.000/orang, penumpang pangku Rp 3.000/orang, rute sekitar 1 jam dengan jarak tempuh rata-rata sekitar 20-30 kilometer.
Namun, sesuai fakta dari saksi seharusnya rute odong-odong itu tidak ke arah lintasan kereta, permintaan penumpang ke arah Petir, tetapi tersangka belok ke TKP, karena ada satu unit odong-odong lainnya yang melintas ke arah yang sama.
Dalam seharian kendaraan odong -odong itu melayani 4 kali trip, dan tiap trip biasa mendapat uang rata-rata Rp80.000.
Tersangka tidak memiliki SIM A dalam mengendarai roda 4 sehingga dapat dikualifikasikan tidak cakap berkendara.
Dengan demikian, sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JL (27), warga Sentul, Kragilan sebagai tersangka pada Rabu (27/07) untuk kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
JL tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang kelalaian berkendara yang akibat laka lantas hingga orang meninggal dunia dan luka dengan pidana ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp12 juta. [Antara]
Baca Juga: Polisi Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Umum
Berita Terkait
-
Pakaian Dilucuti, Maling Motor Kritis Babak Belur Dimassa di Pasar Lembang Tangerang
-
Bentrok Genk Motor Asal Cilegon dan Tangerang, Satu Orang Jadi Korban Pembacokan
-
Renggut 9 Korban Jiwa, Ini Fakta Odong-odong Ditabrak Kereta
-
Siswa SMA Al-Azhar BSD Diduga Jadi Korban Kekerasan Kakak Kelas, Sekolah Bantah
-
Saksi Sebut Odong-odong Tertabrak Kereta Api Berjalan Tak Sesuai Rute, Mestinya Bukan ke Lintasan KA
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat