Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:30 WIB
Kondisi sepeda motor korban kecelakaan lalu lintas yang ditabrak truk sampah DLH DKI di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022). ANTARA/Yogi Rachman

SuaraJakarta.id - Kasus truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menabrak penumpang motor hingga tewas di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, berakhir damai.

Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Satlantas Jakarta Timur, Iptu Seno Wibowo mengatakan, keluarga korban dengan pengemudi truk berinisial WH sepakat berdamai.

"Sopir truk sudah tersangka, tapi setelah ada proses restorative justice berarti, kasus sudah selesai," kata Seno, Jumat (29/7/2022).

Seno menambahkan langkah itu merupakan penyelesaian kasus hukum antara pihak pelaku dengan korban di luar jalur hukum.

Baca Juga: Pemkot Jaktim Usulkan Empat Lokasi Jadi Kampung Budaya DKI Jakarta

"Maksud dan tujuan dari restorative justice salah satunya adalah untuk mengurangi kasus pemenjaraan," ujar Seno.

Dia mengatakan proses mediasi melibatkan WH selaku tersangka dengan pihak keluarga pengemudi dan penumpang motor berpelat B 3272 SNW yang ditabrak pelaku.

"Tersangka sudah diperiksa. Sudah musyawarah dengan keluarga korban, sudah ada titik temu dalam musyawarah. Tinggal penyerahan hasil musyawarah dan membuat surat kesepakatan kedua belah pihak," kata Seno.

Seno mengatakan setelah nanti pihaknya menerima berkas hasil kesepakatan damai kedua belah pihak, maka penyidik Unit Laka Satlantas Jakarta Timur akan membuat berkas keadilan restoratif.

Sebelumnya, truk sampah DLH DKI Jakarta menabrak sepeda motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (28/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Malang! Gegara Lihat Wajah Pacarnya Usai Kecelakaan, Pria Ini Pilih Putuskan Kekasihnya

Kecelakaan maut itu mengakibatkan penumpang motor tewas akibat luka di bagian kepala saat dibawa ke rumah sakit, sedangkan pengemudi sepeda motor mengalami luka.

Load More