Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Anggota DPRD Jakarta Fraksi PSI Eneng Malianasari [dok. PSI]

SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengungkap banyak kader dasawisma belum menerima dana operasional lebih dari enam bulan.

Eneng mengaku miris terkait hal itu mengingat pada pertengahan Juli lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan para kader dasawisma di Jakarta International Stadium (JIS).

"Saat saya reses saya banyak menerima laporan bahwa dasawisma ini banyak dilakukan restrukturisasi atau pergantian kader, banyak dari pengganti kader ini yang belum menerima dana operasional, bahkan lebih dari enam bulan," kata Eneng dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Eneng mengungkapkan, data dari hasil reses terungkap bahwa beberapa kader pengganti di Kelurahan Kota Bambu Utara, Kembangan Selatan, Jati Pulo dan Kebon Jeruk mengeluhkan hal yang sama.

Baca Juga: Anies Ganti Nama Rumah Sakit jadi Rumah Sehat, PSI: Jangan Fokus Hal Seremonial Saja

Mereka, lanjut Eneng, menyebut dana operasional yang harusnya diterima sebesar Rp 500 ribu per bulan belum cair.

"Ini harus segera dituntaskan. Preseden buruk kalau sampai Pemprov DKI menahan dana kader yang hampir 100 persen perempuan," katanya.

Eneng mengaku pihaknya juga sudah menelusuri yang menjadi kendala. Ternyata birokrasi antar institusi yang kurang baik mulai dari lurah, Pusdatin hingga Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).

Eneng yang merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini juga meminta Anies segera menuntaskan dan mencairkan dana operasional bagi kader dasawisma pengganti yang sudah lebih dari enam bulan.

"Tidak elok kalau Pemprov DKI menunda melaksanakan kewajibannya membayar dana operasional bagi para kader dawis yang merupakan haknya," kata politisi Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga: Anies Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, Gilbert PDIP: DKI Tidak Boleh Sembarangan

Diketahui, kader dasawisma akan diberikan dana operasional jika tercantum dalam Surat Tugas Lurah, melaksanakan tugas dan fungsi kader dasawisma, melaporkan hasil kerja ke dalam sistem Carik Jakarta dan teregistrasi dalam sistem Carik Jakarta.

Kader dasawisma merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan untuk terlibat dalam pendataan, menggerakkan dan menyampaikan informasi mengenai program Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota.

Load More