SuaraJakarta.id - Penyidikan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Terbaru, Polri telah memeriksa 25 anggotanya karena dianggap tak profesional tangani TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Terkait ini, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, hal itu sebuah pil pahit bagi institusi kepolisian. Namun juga obat untuk menyehatkan institusi Polri.
"Itu bagi saya seperti pil pahit tapi itu obat untuk Polri. Obat untuk menyehatkan institusi Polri dan menunjukkan Kapolri tegak lurus," kata Nasir saat dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (5/8/2022).
Nasir menilai, secara perlahan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mulai ada titik terang.
Baca Juga: Tak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Todong Senjata, Komnas HAM: Jadi Problem Krusial
Terlebih setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka penembakan dan pencopotan Ferdy Sambo serta bawahannya dari jabatannya.
"Itu menunjukkan bahwa Kapolri memang serius dalam mengusut ini. Apalagi sejak awal Kapolri sudah membentuk tim secara internal dan juga mengajak Kompolnas dan mengajak Komnas HAM, LPSK untuk ikut bersama-sama mengurai benang kusut peristiwa ini," ungkap Nasir.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, kasus penembakan Brigadir J bukan peristiwa administrasi, tetapi memang peristiwa kriminal.
Terlebih, kata Nasir, peristiwa itu terjadi di rumah dinas dalam kondisi di luar jam melaksanakan kerja atau berdinas.
Buntutnya, yakni pencopotan Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah polisi lainnya dari jabatannya. Hal itu pun dianggap sebagai ketegasan dari Kapolri.
Baca Juga: Periksa 10 HP, Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Kematian Brigadir J
"Ya kan jelas bahwa itu dari atas sampai bawah, mulai dari jendral sampai kopral dicopot dan posisinya diganti dengan anggota Polri lain," ungkapnya.
Dalang Penembakan
Meski begitu, Nasir mengaku, dirinya enggan terburu-buru memberi komentar soal pengungkapan dalang penembakan Brigadir J itu.
Menurutnya, dalang atau aktor kasus tersebut akan terungkap dengan sendirinya dari kerja-kerja yang dilakukan Kapolri serta jajaran lain yang terlibat dalam penanganan kasusnya.
"Sebenarnya kan satu persatu peristiwa ini mulai ada titik terang. Jadi tanpa kita cari-cari siapa dalangnya, siapa di balik ini itu, itu sudah nampak. Karena kesungguhan Kapolri ingin menjelaskan kepada publik dengan tindakannya yang transparan," papar Nasir.
Nasir menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan dan biarkan sosok dalang kasus tersebut terungkap di pengadilan.
"Tapi paling tidak, apa yang dilakukan oleh Kapolri itu sudah mendapatkan semacam signal bahwa memang mungkin ada dalang atau katakanlah aktor yang membuat kejadian ini terjadi," ungkapnya.
25 Polisi Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebutkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri ada 25 personel tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Sehingga membuat proses olah TKP dan penanganan TKP menjadi terhambat, termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.
Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang menjadi sorotan masyarakat. Hal ini, kata Sigit, menjadi perhatian khusus pihaknya untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat.
Sigit menyebutkan ke-25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderalbintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama) serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.
"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujar Kapolri.
Disebutkan pula ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Sedangkan sisanya akan diproses sesuai dengan keputusan dari Tim Khusus Polri apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik.
Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.
Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Ketua Fraksi PKS: Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Judol Siapapun Aktornya
-
Cek Fakta: PKS Mundur dari KIM Plus, Benarkah?
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
TPNPB-OPM Kembali Berulah, Tukang Kayu di Intan Jaya Tewas Ditembak Saat Bekerja
-
Pemobil Tiba-tiba Tertembak di Jalan Gading Golf Boulevard Tangerang, Peluru Tembus Pintu Mobil hingga Korban Luka-luka
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap