Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:49 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

SuaraJakarta.id - Penyidikan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Terbaru, Polri telah memeriksa 25 anggotanya karena dianggap tak profesional tangani TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Terkait ini, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, hal itu sebuah pil pahit bagi institusi kepolisian. Namun juga obat untuk menyehatkan institusi Polri.

"Itu bagi saya seperti pil pahit tapi itu obat untuk Polri. Obat untuk menyehatkan institusi Polri dan menunjukkan Kapolri tegak lurus," kata Nasir saat dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (5/8/2022).

Nasir menilai, secara perlahan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mulai ada titik terang.

Baca Juga: Tak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Todong Senjata, Komnas HAM: Jadi Problem Krusial

Terlebih setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka penembakan dan pencopotan Ferdy Sambo serta bawahannya dari jabatannya.

"Itu menunjukkan bahwa Kapolri memang serius dalam mengusut ini. Apalagi sejak awal Kapolri sudah membentuk tim secara internal dan juga mengajak Kompolnas dan mengajak Komnas HAM, LPSK untuk ikut bersama-sama mengurai benang kusut peristiwa ini," ungkap Nasir.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, kasus penembakan Brigadir J bukan peristiwa administrasi, tetapi memang peristiwa kriminal.

Terlebih, kata Nasir, peristiwa itu terjadi di rumah dinas dalam kondisi di luar jam melaksanakan kerja atau berdinas.

Buntutnya, yakni pencopotan Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah polisi lainnya dari jabatannya. Hal itu pun dianggap sebagai ketegasan dari Kapolri.

Baca Juga: Periksa 10 HP, Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Kematian Brigadir J

"Ya kan jelas bahwa itu dari atas sampai bawah, mulai dari jendral sampai kopral dicopot dan posisinya diganti dengan anggota Polri lain," ungkapnya.

Load More