SuaraJakarta.id - Kebakaran melanda ruang bawah tanah eks gedung perbelanjaan di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2022). Gedung itu sudah lama tak beroperasi sejak pandemi Covid-19 sekitar dua tahun terakhir.
Dugaan sementara, percikan api berasal dari mesin pembangkit listrik bahan bakar minyak (genset) milik gedung tersebut.
Ketua RW02 Rawa Badak Utara, Siti Khadijah mengatakan, ruang bawah tanah di gedung itu dulu berfungsi sebagai tempat parkir.
Siti mengatakan pihaknya sudah lama tidak melihat satpam maupun pemilik gedung hingga terjadi kebakaran itu.
Kebakaran yang memunculkan asap tebal dari gedung yang sudah lama tidak beroperasi tersebut mengagetkan warga Koja.
"Tidak ada, sudah lama tidak ada (aktivitas), satpam tidak ada. Jadi (tutup) begini saja," kata Siti, Jumat (5/8/2022), dikutip dari Antara.
Menurut Siti, di dalam gedung hanya tersisa alat-alat kebersihan dan besi-besi bekas pintu geser, etalase, eskalator dan lift.
Petugas pemadaman sektor Koja yang mendapat laporan kebakaran dari warga setempat, kemudian meluncurkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi tersebut untuk memadamkan api.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melaporkan pada Jumat, operasi pemadaman dimulai pukul 13.40 WIB dengan mengerahkan 25 personel.
Baca Juga: Kebakaran di RSJD Solo Tewaskan 2 Pasien, Ganjar Pranowo Segera Evaluasi
Api berhasil dilokalisir pukul 14.08 WIB dan pada pukul 14.53 WIB pemadam pun berhasil dinyatakan selesai.
Belum diketahui total kerugian maupun korban jiwa dari peristiwa itu.
Sementara, Polsek Koja menemukan sedikitnya tujuh orang berada di lantai atas gedung kosong itu ketika kebakaran berlangsung.
Dua pria di antaranya dibawa polisi dengan tangan terikat kabel (cable ties) saat digiring ke Markas Polsek Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja Kompol Mulyana mengatakan orang-orang yang ditemukan berada di gedung pada saat kebakaran terjadi dibawa ke Mapolsek Koja guna interogasi lanjutan.
Mulyana menambahkan, belum ada barang yang dibawa atau diambil oleh orang-orang tersebut dari dalam gedung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya