SuaraJakarta.id - Pakar hukum pidana Profesor Andi Hamzah meminta agar Komnas HAM tak melanjutkan penyelidikan pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pasalnya, saat sudah ada penetapan tersangka utama atas kasus tersebut yang tak lain adalah atasan dari Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, polisi sudah menaikan kasus tersebut hingga ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Sehingga, Komnas HAM tak perlu lagi melakukan penyelidikan.
"Jadi kalau menurut saya Komnas HAM itu berhenti aja melakukan penyelidikan. Ini sudah penyidikan, sudah ada ditetapkan tersangka, apalagi?" kata Andi kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (10/8/2022).
"Komnas HAM berhenti saja (lakukan penyelidikan). Tidak usah lagi ribut-ribut. Cukup dia mengawal sampai selesai," sambung Andi.
Andi menilai, Komnas HAM terlalu aktif melakukan penyelidikan pada kasus penembakan Brigadir J. Padahal, kata Andi, dulu pada kasus penembakan enam anggota FPI, Komnas HAM tak banyak bertindak melakukan penyelidikan.
"Kadang-kadang Komnas HAM ini terlalu aktif. Sedangkan pembunuhan 6 orang FPI dulu dia diam aja. Sekarang Komnas HAM aktif betul karena masyarakat ribut terutama keluarga korbannya di Medan," beber Andi.
Sebelumnya, Andi menyebut, dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo tersangka penembakan Brigadir J jadi klimaks dalam kasus tersebut.
"Berarti polisi sudah menemukan bahwa dia yang memerintahkan pembunuhan. Ini klimaks dari kasus penembakan Brigadir J karena dia komandannya yang tertinggi, mungkin ada tersangka lain tapi hanya sambil-sambilan aja," kata Andi dihubungi SuaraJakarta.id, Rabu (10/8/2022).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Trisakti itu mengaku, sudah merasa ada kejanggalan sejak kasus tersebut mencuat.
Dia menduga, bahwa peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan tersangka Bharada E hanya sekadar rekayasa untuk menyelamatkan si tuan rumah, Ferdy Sambo.
"Kalau saya dari awal merasa tidak beres, cerita ini tidak betul. Manusia yang tajam pemikirannya sudah kelihatan (ini) tidak beres. Pengakuan tembak-menembak itu tidak ada, itu mau menyelamatkan Sambo," tegas Andi.
Mantan Staf Ahli Jaksa Agung itu juga menyebut, terungkapnya drama penembakan Brigadir J dan penetapan Sambo sebagai tersangka, berkat adanya desakan dari masyarakat yang kemudian ikut didorong oleh Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Jika tak ada desakan deras dari masyarakat dan Presiden, lanjut Andi, kasus tersebut tak akan terungkap seperti saat ini.
"Andai kata tidak ada desakan dari masyarakat, Presiden dan Mahfud MD, mungkin ceritanya lain ya. Tidak akan terungkap seperti sekarang," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual