Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:44 WIB
Anggota PPSU aniaya pacar di kawasan Kemang. Pelaku tendang hingga tabrak korban pakai motor. (Tangkapan layar/instagram)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal kejadian Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawa Barat bernama Zulfikar yang menganiaya pacarnya di Kemang, Jakarta Selatan. Ia mengaku mengecam keras adanya tindakan kekerasan itu.

Melalui akun resmi instagramnya, @aniesbaswedan, Anies menyatakan kekerasan tidak bisa diterima, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika terjadi, menurutnya pelaku harus dipecat dan bahkan dilaporkan ke polisi.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," ujar Anies, Selasa (10/8/2022).

Anies mengaku langsung bergerak cepat begitu tahu video anggota PPSU aniaya pacar tersebar di media sosial. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemecatan.

Baca Juga: PDIP Sebut Anies Terbelenggu Terkait Tuntutan Pencabutan Pergub Penggusuran

"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," ucapnya.

Mantan Mendikbud ini pun mengucapkan terima kasih kepada netizen yang telah mengambil video dan melaporkan aksi kekerasan Zulfikar itu. Ia mengaku tidak bisa menolerir tindakan brutal dan barbar si pelaku.

"Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila knawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," pungkas Anies.

Load More