SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif tidak menyangka Fraksi PDIP dan PSI ingin melanjutkan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Sebab ia yakin, rencana tersebut tidak akan terwujud.
Saat ditanya soal keinginan dua fraksi oposisi Pemprov DKI itu untuk melanjutkan interpelasi, Syarif bahkan tertawa.
"Oh masih (mau lanjutkan interpelasi) toh ha..ha..ha," ujar Syarif sembari tertawa saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Menurut Syarif, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah semakin bijak dalam mengemban tugasnya. Tidak mungkin, Prasetio akan melanjutkan interpelasi di sisa jabatan Anies yang hanya dua bulan lagi.
"Pak Pras kan makin hari makin wise, semakin bijaksana. Ya begitu memang keadaaannya, sudah tidak mungkinlah meneruskan itu," ucapnya.
Saat ini, sudah masuk periode Pemilu sejak 1 Agustus lalu. Partai manapun termasuk PDIP dan PSI yang mengusulkan interpelasi akan lebih fokus untuk melakukan persiapan berkas dan dokumen.
"Iya (interpelasi tidak akan dilanjutkan). Kalau kemarin kan sebabnya ada di luar. Sekarang kan penyebabkan ada di dalam sendiri. Sekarang sudah mulai tahun politik, sudah mulai berjalan, bentar lagi lari. Urusan internal sudah banyak yang dipikul," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Syarif mengatakan, jika ingin menggelar interpelasi seharusnya dilakukan sebelum 1 Agustus 2022. Sebelum masa itu, partai masih bisa mengurus hal-hal yang berada di luar internalnya.
"Itu kan 2,5 bulan, 80 hari. Baru nanti pengocokan nomor. Terus nanti tahapan. Jadi tidak ada waktu lagi untuk kerjaan di luar partai," pungkasnya.
Baca Juga: Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan rencana melakukan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan bakal terus dilanjutkan.
Meski Formula E sudah berakhir, pemanggilan kepada Anies ini akan diteruskan.
Gembong mengatakan, sampai saat ini rapat paripurna yang meminta persetujuan untuk interpelasi masih ditunda. Pihaknya bakal meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk kembali menjadwalkannya lewat rapat badan musyawarah.
"Kami mendorong pimpinan untuk segera menjadwalkan rapat bamus, untuk mengademdakan lanjutan paripurna yang diskors, akibat tidak quorum saat itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
"Interpelasi bukan berhenti karena Formula E sudah terlaksana," tambahnya menjelaskan.
Interpelasi ini, kata Gembong, bertujuan untuk memperjelas masalah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Formula E. Anies diminta menjelaskannya agar tak ada spekulasi miring dari publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya