SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/8/2022) menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2021-2022.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sebelum ditangkap tim KPK, Kamis (11/8/2022), Bupati Pemalang tersebut diduga menemui seseorang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri saat membacakan kronologi tangkap tangan terhadap MAW dan kawan-kawan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8), tim KPK telah menangkap MAW bersama 33 orang lainnya.
"Kamis, 11 Agustus 2022 KPK menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Selanjutnya, ucap Firli, tim KPK segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut. Dari pemantauan tim KPK, MAW beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya.
"Setelah itu, MAW keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang," kata Firli.
Firli mengatakan KPK akan mendalami sosok yang ditemui oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Gedung DPR tersebut.
"Nanti kami dalami ya," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan tersebut beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya.
Baca Juga: Ini Konstruksi Kasus Suap Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang Mukti Agung yang Kena OTT KPK
"Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang
dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang," tuturnya.
Berikutnya, kata Firli, MAW bersama rombongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, yakni uang tunai sejumlah Rp 136 juta, buku tabungan atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar, slip setoran bank atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta, dan kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022. Sebagai penerima ialah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU).
Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS). [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
30 Juta Bisa Dapat Mobil? Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Mahasiswa & First Jobber
-
Lebih Setengah Juta Warga DKI Mengalami Obesitas
-
DANA Kaget Selasa Datang, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Terlambat
-
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
-
Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing