Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 07:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah bawah) menghadirkan tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (tengah atas) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa]

SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/8/2022) menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2021-2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sebelum ditangkap tim KPK, Kamis (11/8/2022), Bupati Pemalang tersebut diduga menemui seseorang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri saat membacakan kronologi tangkap tangan terhadap MAW dan kawan-kawan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8), tim KPK telah menangkap MAW bersama 33 orang lainnya.

"Kamis, 11 Agustus 2022 KPK menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Ini Konstruksi Kasus Suap Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang Mukti Agung yang Kena OTT KPK

Selanjutnya, ucap Firli, tim KPK segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut. Dari pemantauan tim KPK, MAW beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya.

"Setelah itu, MAW keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang," kata Firli.

Firli mengatakan KPK akan mendalami sosok yang ditemui oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Gedung DPR tersebut.

Tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (kanan) dibawa menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa]

"Nanti kami dalami ya," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan tersebut beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya.

Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

"Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang
dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang," tuturnya.

Berikutnya, kata Firli, MAW bersama rombongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, yakni uang tunai sejumlah Rp 136 juta, buku tabungan atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar, slip setoran bank atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta, dan kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022. Sebagai penerima ialah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU).

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS). [Antara]

Load More