SuaraJakarta.id - Berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Roy Suryo telah rampung. Polda Metro Jaya pun siap melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan pekan depan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Jumat (12/8/2022).
"Kita akan kirim ke kejaksaan pada hari Senin besok. Jadi pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke kejaksaan," ujar Zulpan.
Diketahui, Roy Suryo ditahan sejak Jumat (5/8/2022). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Zulpan juga menegaskan bahwa tidak ada pelakuan khusus terhadap Roy Suryo selama mendekam di tahanan. Tersangka juga ditempatkan satu sel dengan tahanan lain.
"Enggak ada itu. Enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan krimum (kriminal umum)," tegas Zulpan di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Zulpan juga menegaskan Roy Suryo mendapat jatah konsumsi makanan yang sama dengan tahanan lainnya.
"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan," kata Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo selama masa penahanan.
Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Polda Metro Jaya: Masyarakat Bisa Menilai
"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes (dokter kepolisian) Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Begini Respons Pramono Anung Lihat Dana Transfer untuk Jakarta Dipangkas
-
KAI Jakarta Tutup 36 Perlintasan Liar Kereta Api
-
Dapat Saldo Gratis di Hari Jumat? Bocoran 5 Link Dan Cara Klaim DANA Kaget Tercepat
-
Jakarta Utara Darurat Sampah, 26 Pasar Terancam Sanksi!
-
BREAKING: Gudang Aksesoris Mobil di Cengkareng Ludes Terbakar!