SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyusun temuan-temuan terkait kasus tewasnya Brigadi J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Temuan itu misalnya terkait dengan obstruction of justice, terus apa saja yang terkait dengan obstruction of justice (upaya penghambatan penegakan hukum—red)," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Senin (15/8/2022).
Hal itu disampaikan Anam usai tim dari Komnas HAM melakukan pengecekan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, Komnas HAM juga akan menyusun hal-hal yang terkait dengan konstruksi peristiwa dan beberapa hal lainnya.
"Jadi, minggu ini kami menyiapkan draf yang nantinya menjadi bahan diskusi secara internal oleh tim, kemudian menyiapkan sejumlah rekomendasi," ujarnya.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Anam mengatakan bahwa tim dari Komnas HAM saat ini masih berproses untuk bisa menanyakan kapan yang bersangkutan bisa memberi keterangan.
Dikatakan oleh Anam bahwa tim dari Komnas HAM juga cek semua bahan yang telah dikantongi. Seluruh bahan yang dimiliki tersebut selanjutnya disesuaikan atau diuji dengan kondisi yang ada di TKP.
Indikasi Kuat Obstruction of Justice
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut indikasi adanya upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) dalam kasus tewasnya Brigadir J, semakin menguat.
Baca Juga: Minggu Ini Komnas HAM Mulai Susun Temuan Selama Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir Yosua
Hal itu setelah pihaknya melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Anam kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Dalam pengecekan di TKP, kata Anam, tim dari Komnas HAM juga didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri dan Labfor Polri. Ada beberapa hal yang ditanyakan pihak Komnas HAM.
Salah satunya mengenai sudut tembakan. Komnas HAM juga mengapresiasi sifat keterbukaan dari Polri yang memberikan akses dan informasi seluas-luasnya kepada tim Komnas HAM.
Saat di dalam TKP, Komnas HAM langsung menguji atau mencocokkan sejumlah foto atau keterangan yang sebelumnya telah didapatkan.
"Kami cek ruangannya apakah betul dan lain sebagainya," kata Anam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?