Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Senin, 15 Agustus 2022 | 21:41 WIB
Ilustrasi Pelecehan. (freepik)

SuaraJakarta.id - Pihak PT Kawan Lama Group angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa karyawatinya berinisial RF. Korban diduga mendapat pelecehan seksual oleh rekan kerja di kantor.

Vice President Corp Goverment Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait perkara tersebut secara internal.

"Kami perusahaan sedang melakukan pendalaman, sebetulnya yang terjadi seperti apa supaya kami bisa menentukan sikap dan tindakan kepada yang diduga pelaku ini," kata Dasep di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).

Dalam perkara ini, ada dua orang terduga pelaku yakni DC dan SB. Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku pelecehan seksual. Namun, Dasep juga tidak mau gegabah dalam menjatuhkan sanksi.

Baca Juga: Korban Pelecehan di Kawan Lama Group Terima Tawaran Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum

"Kami sangat tidak mentolerir itu. Namun kami kembali ingin adil dalam tindakan secara kepegawaian, apa sih yang sebetulnya terjadi supaya ini tuh betul-betul kami tidak gegabah gitu ya," ungkap Dasep.

Semua pihak yang terlibat dalam hal itu, telah dipanggil oleh manajemen Kawan Lama Group. Dalam hal ini baik terhadap terduga pelaku maupun terduga korban.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang karyawati PT Kawan Lama Group berinisial RF. Ia dilecehkan oleh rekan sekantor.

Kejadian bermula saat RF menjadi model untuk sebuah produk kantornya. Saat mengganti pakaian, dan pakaian tersebut belum tertutup sempurna, dirinya sudah difoto.

Dalam foto tersebut, sebagian pakaian dalam RF terlihat. Namun foto tersebut tidak digunakan untuk produk tersebut.

Baca Juga: Berniat Laporkan Pelaku Pelecehan Istrinya di Kantor ke Polres Jakbar, Ternyata Sang Suami Baru Konsultasi ke Polisi

Bukan menghapus foto yang memperlihatkan sebagian pakaian dalam RF, pelaku malah membagikannya ke grup kantor.

Dalam grup tersebut, dengan mudah malah melecehkan dengan kata-kata yang tidak pantas. Atas dasar itu, RF melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Ya saya atas nama suami dari calon terlapor ingin melaporkan nama-nama yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri saya," kata Richo.

Load More