SuaraJakarta.id - Seorang warga binaan atau narapidana (napi) kasus narkotika dilaporkan kabur dari Lapas Lhoksukon, Aceh.
Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi mengungkapkan napi kabur tersebut berinisial AY (32), warga Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
"Narapidana tersebut kabur dengan cara merusak plafon dan kawat berduri, kemudian melompati tembok belakang lapas, Senin (15/8/2022), sekitar pukul 12.30 WIB," kata Yusnaidi.
Yusnaidi mengatakan napi yang kabur tersebut merupakan penghuni Blok A3. Yang bersangkutan baru saja menjalani hukuman setelah vonis hukuman penjara selama delapan tahun.
Ketika napi narkotika tersebut melarikan diri, kata Yusnaidi, para warga binaan lainnya sedang mengaji. Pengajian tersebut merupakan agenda rutin keagamaan Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Yusnaidi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh dan Polres Aceh Utara.
"Petugas kami hingga saat ini masih di lapangan, mencari narapidana kabur tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian menangkap warga binaan yang kabur tersebut," kata Yusnaidi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Tersedia, Link Aktif Masih Bisa Diklaim
-
PBB DKI Jakarta Naik 5-10 Persen
-
Mobil Rubicon dan Pajero Disita KPK Saat OTT di Jakarta
-
Apa Penyebab Kebakaran KM Dorolonda? Polisi Periksa 5 Saksi