SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) bakal menyelidiki kebakaran yang terjadi di Jalan Duri Selatan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (17/8/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan perkembangan tentang penyebab kebakaran tersebut.
“Kita masih dalam penyidikan nanti dalam perkembangan kita sampaikan,” kata Pasma, di Tambora Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022).
Dalam insiden ini, merenggut enam nyawa penghuni kost yang saat itu terjebak dalam hunian berlantai empat tersebut.
Baca Juga: Kebakaran di Tambora Tewaskan 6 Orang, Saksi Sebut Dikira Ada Lomba 17-an
Mereka yang terjebak merupakan warga penghuni lantai tiga dan empat. Kesimpulan sementara, mereka terjebak lantaran semua jendela dilapisi teralis atau jeruji besi, sehingga tidak bisa mengevakusi diri masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Jakbar Yani Wahyu Purwoko mengimbau kepada warga agar setiap bangunan bertingkat untuk tidak melapisi jendela dengan teralis atau jeruji besi. Hal ini dimaksudkan agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kami mengimbau rumah-rumah khususnya di lantai dua, tiga dan empat tidak ada lagi yang dipasang jeruji,” kata Yani.
Sementara dari pantauan Suara.com di lokasi, hampir seluruh jendela ruko yang terbakar di Tambora terpasang jeruji besi. Jeruji tersebut menutup seluruh bagian jendela dan pintu keluar-masuk di bagian bawah bangunan empat lantai tersebut.
Yani menambahkan, penambahan jeruji besi di bangunan tersebut tidak berizin. Menurutnya, pemasangan jeruji dibangun tersebut merupakan tidakan ilegal. Selain itu, Yani juga bakal mengecek peruntukan IMB ruko tersebut.
Baca Juga: Polisi: Enam Tewas Dan Tiga Luka Bakar Saat Kebakaran Kos Di Tambora
“Kita cek izin mendirikan bangunan apakah boleh menambah bangunan-bangunan lain, baik itu berupa tembok, jeruji dan sebagainya. Yang jelas ini tidak ada nih izin menambah jeruji,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
-
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Diciduk, Pelaku Ditemukan Jadi Gelandangan di Banyumas
-
Aksi Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Sempat Terekam Kamera CCTV
-
Kronologi Temuan Mayat Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora, Berawal dari Laporan Kehilangan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?