SuaraJakarta.id - Polsek Kalideres mengklaim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi hilangnya handphone yang berada di Kawasan Kalideres Jakarta Barat pada Rabu (17/8/2022).
Pihak kepolisian mengkalim telah melakukannya pada Kamis (18/8/2022).
“Sudah dari kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Bartoyo saat dikonfirmasi pada Jumat (19/8/2022).
Namun Bartoyo menyebut, korban hanya membuat laporan tentang kehilangan SIM dan KTP. Sementara itu, ia tidak membuat laporan tentang kehilangan handphonenya. Hal itu lantaran, korban tidak memiliki nota pembelian atau kardus handphone tersebut karena membelinya dalam kondisi second hand alias bekas.
“Jadi gini, hp itu kan hilang, orang kalo buat laporan itu kan harus ada bukti pembelian, bukti kepemilikan, dus atau apa namun dia gak punya. Karena dia kan belinya beli second,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua bandit terekam kamera pengawas atau CCTV saat tengah mencuri dua handphone milik warga di Jalan Utan Jati Selatan, Kalideres Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022) kemarin.
Aksi tersebut viral lantaran diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @lensa_berita_jakarta.
Dalam video berdurasi 40 detik yang diunggah akun tersebut memperlihatkan, kedua bandit yang mengenekan sweater hitam datang dengan berjalan kaki.
Mereka datang mengendap-endap sekira pukul 05.32 WIB. Kemudian setelah melihat situasi dalam keadaan aman, maka keduanya masuk kedalam kontrakan melalui jendela.
Baca Juga: Viral Terekam CCTV, Duo Bandit Gasak 2 HP di Kalideres Jakarta Barat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan