SuaraJakarta.id - Polisi tengah menyelidiki motif penembakan yang menyasar ruko di komplek Golf Lake Cengkareng pada Kamis (18/8/2022). Ada dua ruko yang jadi sasaran penembakan, yakni sebuah Toserba dan gedung Bank Capital.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, tidak ada indikasi perampokan dalam kasus ini. Sebab, tidak ada barang-barang yang hilang dalam kasus ini.
Dia pun menduga motif penembakan tersebut hanyalah untuk membuat sensasi semata.
"Enggak ada indikasi perampokan. Kayaknya sih cuma mau cari sensasi aja ini. Kalau untuk perampokan enggak ada," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Ardhie juga tidak melihat adanya kerusakan rolling door yang dilakukan oleh pelaku yang berjumlah dua orang.
Pelaku, kata Ardhie, menembak dari jarak sekira 50 meter. Mereka tidak masuk ke pelataran komplek ruko tersebut melainkan hanya berhenti di pinggir jalan.
"Dari pinggir jalan. Enggak sampai radius 100 meter. 50 meter lah. Kan dari pinggir jalan ke ruko itu kan dekat itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) terjadi di area Ruko Golf Lake, Cengkareng Jakarta Barat, pada Kamis (18/8/2022) kemarin.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, ada dua ruko yang menjadi sasaran penembakan, yakni toko serba guna (Toserba) dan Bank Capital.
Baca Juga: Terekam CCTV, Diduga Pelaku Penembakan Ruko di Golf Lake Cengkareng Berjumlah 2 Orang
"Kalau Toserba 1 kali tembakan, kalau Bank Capital 2 kali tembakan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Ardhie mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki motif penembakan tersebut.
Kejadian bermula saat seorang satpam di Bank Capital mendengar letusan pada pukul 02.45 WIB. Saat itu alarm berbunyi lantaran letusan tersebut.
Kemudian satpam tersebut melaporkan kejadian penembakan itu ke manajernya.
Barulah sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama manajer melaporkan kejadian penembakan tersebut ke Polsek Cengkareng.
Mendapat laporan tersebut polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania