"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dalam empat minggu kurang supaya bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," tambahnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.
Panggil Kapolri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa lembaganya tidak diam saja terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.
"Kami tidak diam saja makanya setelah reses berakhir, kami langsung panggil satu per satu,” kata Sahroni saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, LPSK serta Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Politisi NasDem ini mengatakan, dalam sepekan ini Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait untuk memberi penjelasannya secara terang-benderang mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Saat ini kami memanggil Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Pada minggu ini juga kami akan memanggil Kapolri. Jadi, jangan ada anggapan bahwa kami diam saja," kata Sahroni menegaskan.
Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara, yakni Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK untuk mendengarkan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J dalam rapat dengar pendapat.
Baca Juga: Komnas HAM Setuju Tidak Lanjutkan Lagi Investigasi Kasus Kematian Brigadir J
"Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” jelasnya.
Sahroni menegaskan pemanggilan seluruh mitra Komisi III untuk meluruskan isu yang beredar di publik yang menyebut DPR diam saja hingga menerima suap agar bungkam soal kasus Brigadir J.
"Di DPR ada prosesnya, kalau lagi reses, kita tidak bisa apa-apa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta