SuaraJakarta.id - Polsek Cipayung menyebut motif tawuran di Jalan Al Baidho 2, Lubang Buaya, Jakarta Timur, yang menewaskan satu orang, Sabtu (20/8/2022), hanya mencari popularitas.
Kapolsek Cipayung, AKP Bayu Marfiando mengatakan aksi, tawuran itu melibatkan dua kelompok remaja yang menamakan diri Geng Brigits dan Geng Bostem.
"Motif hanya mencari popularitas. Mereka menggunakan media sosial dan melakukan streaming," kata Bayu.
Bayu menambahkan, pihaknya telah menangkap tiga orang yang telah dijadikan tersangka dalam peristiwa tawuran yang menewaskan satu orang tersebut.
Para tersangka masing-masing berinisial AS (23) dan dua orang lain yang masih di bawah umur yaitu AR dan GP. Sementara satu tersangka lain berinisial F masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Bayu mengatakan untuk tersangka AS yang merupakan otak dari tawuran itu ditangkap saat melarikan diri di Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (21/8).
"Barang bukti yang disita satu buah helm, satu buah sweater yang dipakai AS dan satu unit handphone," ujar Bayu.
Lebih lanjut, para tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukumannya pidana penjara 15 tahun," kata Bayu.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Geng Bostem vs Brigits di Lubang Buaya Jaktim
Viral di Medsos
Sebelumnya beredar di media sosial (medsos) video yang menampilkan aksi tawuran remaja menggunakan senjata tajam di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/8).
Dalam video itu terlihat dua kelompok remaja saling serang menggunakan senjata tajam.
Akibat tawuran itu, satu orang remaja berinisial MH (16) tewas karena terluka terkena senjata tajam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap