SuaraJakarta.id - Lalu lintas di Jakarta akhir-akhir ini terpantau padat. Kemacetan terutama terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Terkait ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengungkap persentase kemacetan di Jakarta saat ini mencapai 48 persen.
Akibatnya, hal itu menimbulkan kepadatan luar biasa dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Di jam 7.00-9.00 WIB dan pulang kerja itu jam 14.00-16.00 WIB itu di angka 48 persen," beber Latif di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Latif menyebut, dengan angka kemacetan 48 persen, situasi lalu lintas pun sangat padat dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Kalau sudah di angka itu, sudah padat sekali," ujarnya.
Lebih lanjut Latif menjelaskan ada beberapa akses masuk ke Jakarta yang kerap terjadi kepadatan lalu lintas di jam sibuk.
Antara lain di tol Cikampek, Merak dan Jagorawi, namun lengang pada pukul 10.00-15.00 WIB.
Sedangkan akses masuk Jakarta via jalur arteri yang kerap terjadi kepadatan di jam sibuk antara lain Cakung, Kalimalang, Lenteng Agung, Fatmawati, Lebak Bulus dan Daan Mogot.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Sudah Disepakati
Pengaturan Jam Kerja
Dia juga mengatakan personel polisi lalu lintas yang ada akan kesulitan mengurai kemacetan hingga akhirnya muncul gagasan untuk melakukan pengaturan terhadap jam masuk kantor baik di instansi pemerintah, swasta dan instansi pendidikan.
"Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan," ujarnya.
Latif mengatakan penduduk yang tinggal di Jakarta sudah mencapai sekitar 10 juta jiwa dan jumlah tersebut masih akan ditambah oleh sekitar tiga juta orang yang akan masuk ke Jakarta dari wilayah sekitar.
"Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada 3 juta 300 ribu sekian. Sehingga ada sekitar 13 juta orang," kata Latif.
Adapun teknis pengaturan jam masuk kantor tersebut akan diserahkan kepada masing-masing lembaga yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengurai kepadatan di jam sibuk.
"Ini perlu masukan dan saran seluruh stakeholder yang ada, sehingga tidak terjadi kepadatan di jam khususnya 6-9 pagi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Rawan Tak Tepat Sasaran, Kebijakan Hapus Buku Kredit UMKM Butuh Kajian Lagi
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Macet Bikin Rugi Rp 62 Triliun, Begini Cara Polri Urai Kemacetan di Jakarta
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting