Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

"(PC) mengikuti skenario yang dibangun FS," kata Agus pada Sabtu (20/8).

Putri Candrawathi dan empat tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Satu Indonesia Tertipu Cerita Awal Rekayasa Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J

Load More