SuaraJakarta.id - Meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tak hanya membawa duka bagi keluarga. Tapi juga pihak kampus tempatnya kuliah.
Brigadir J diketahui terdaftar sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT), Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sejak 2015.
Dekan FHISIP Universitas Terbuka, Sofjan Arifin mengungkap rekam jejak akademik Brigadir J selama kuliah.
Dari rekam jejak akademis, Sofjan menyebut, sosok Brigadir J memiliki nilai akademik yang cukup bagus. Dari keseluruhan nilainya, didominasi oleh nilai A.
"Yang saya tahu, dia cukup bagus di akademik. Dari 155 SKS dengan IPK 3,28 itu nilai A-nya hampir sekitar 34 dari keseluruhan 50 mata kuliah," kata Sofjan usai prosesi wisuda, Selasa (23/8/2022).
Sofjan menyebut, Brigadir J tercatat mendaftar di Universitas Terbuka bukan dari beasiswa, melainkan dari jalur mandiri.
Dia mengaku sempat terkejut, saat membuka laman rekam jejak akademik Brigadir J sejak 2015 lalu.
"Terkait dengan alumni kita almarhum dari 2015 itu, saya juga agak kaget nilainya kok bagus-bagus di tengah kesibukan dia," ungkapnya.
Menurutnya, dari analisis hasil akademik itu, Brigadir J memiliki kecerdasan sehingga dipercaya menjadi ajudan Propam Polri.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
"Ada kecerdasan, kecerdasan dia sehingga dipilih menjadi ajudan di Propam. Jadi ada korelasi yang positif bahwa dia ingin menegakkan kejujuran, karena kompetensi kami di mata kuliah juga mengukur kejujuran," paparnya.
Sofjan mengaku bangga memiliki mahasiswa seperti Brigadir J. Menurutnya, almarhum memiliki kegigihan dan menjaga prinsip.
"Saya bangga, kegigihan seorang polisi berpangkat Brigadir punya tekat kuat meneruskan pendidikan, kuat menjaga prinsip sebagai polisi yang cerdas dan jujur," pungkasnya.
Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Diketahui, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2022) lalu.
Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar