SuaraJakarta.id - Meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tak hanya membawa duka bagi keluarga. Tapi juga pihak kampus tempatnya kuliah.
Brigadir J diketahui terdaftar sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT), Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sejak 2015.
Dekan FHISIP Universitas Terbuka, Sofjan Arifin mengungkap rekam jejak akademik Brigadir J selama kuliah.
Dari rekam jejak akademis, Sofjan menyebut, sosok Brigadir J memiliki nilai akademik yang cukup bagus. Dari keseluruhan nilainya, didominasi oleh nilai A.
"Yang saya tahu, dia cukup bagus di akademik. Dari 155 SKS dengan IPK 3,28 itu nilai A-nya hampir sekitar 34 dari keseluruhan 50 mata kuliah," kata Sofjan usai prosesi wisuda, Selasa (23/8/2022).
Sofjan menyebut, Brigadir J tercatat mendaftar di Universitas Terbuka bukan dari beasiswa, melainkan dari jalur mandiri.
Dia mengaku sempat terkejut, saat membuka laman rekam jejak akademik Brigadir J sejak 2015 lalu.
"Terkait dengan alumni kita almarhum dari 2015 itu, saya juga agak kaget nilainya kok bagus-bagus di tengah kesibukan dia," ungkapnya.
Menurutnya, dari analisis hasil akademik itu, Brigadir J memiliki kecerdasan sehingga dipercaya menjadi ajudan Propam Polri.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
"Ada kecerdasan, kecerdasan dia sehingga dipilih menjadi ajudan di Propam. Jadi ada korelasi yang positif bahwa dia ingin menegakkan kejujuran, karena kompetensi kami di mata kuliah juga mengukur kejujuran," paparnya.
Sofjan mengaku bangga memiliki mahasiswa seperti Brigadir J. Menurutnya, almarhum memiliki kegigihan dan menjaga prinsip.
"Saya bangga, kegigihan seorang polisi berpangkat Brigadir punya tekat kuat meneruskan pendidikan, kuat menjaga prinsip sebagai polisi yang cerdas dan jujur," pungkasnya.
Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Diketahui, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2022) lalu.
Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat