Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:11 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penganiayaan oleh salah satu guru pelajaran olahraga berinisial HT terhadap muridnya di SMKN 1 Jakarta Pusat, berujung damai.

Hal itu dikonfirmasi Ramdhani, orang tua korban, RH, Rabu (24/8/2022).

"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Sebelumnya, murid kelas XII berinisial RH (18) diduga menjadi korban penganiayaan HT karena sekolah tersebut mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.

Baca Juga: Tak Dipecat, Guru yang Diduga Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Dimutasi

Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya telah mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya di Polsek Sawah Besar.

Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/8/2022) lalu pada siang hari.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Sawah Besar AKP Bona Mula Patar membenarkan bahwa pihak korban telah mencabut laporannya yang diajukan sejak 13 Agustus 2022.

Bona mengatakan kedua belah pihak sudah membuat surat perjanjian damai, baik dari pihak guru dan murid. Keduanya saling meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Surat perjanjian dibuatnya di sekolahan kemudian dibawa ke Polsek dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," kata Bona.

Baca Juga: Guru Olahraga SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Siswa, Wagub DKI: Jika Benar, Sanksi Menanti

Kronologi Kasus Guru Aniaya Murid

Load More