Ilustrasi penganiayaan. [Antara]
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut guru olahraga yang diduga aniaya murid di SMKN 1 Jakarta dimutasi.
"Guru tersebut mendapatkan sanksi. Di antaranya dimutasi ke tempat lain. Belum sampai seperti itu ya (dipecat)," ujar Riza di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Politisi Gerindra ini mengemukakan, kasus guru aniaya murid di SMKN 1 Jakarta sudah selesai melalui mediasi antara guru dan orangtua korban.
Sementara untuk korban berinisial RH, Riza menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta menjamin bahwa siswa tersebut bisa melanjutkan sekolahnya sampai lulus.
"Kami jamin, sekolah menjamin, dinas jamin, bahwa anak tersebut bisa sekolah di tempat yang sama dengan nyaman dan aman dan baik ke depan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional