SuaraJakarta.id - Polsek Ciracas menangkap dan menahan seorang pria berinisial FA usai ditangkap remaja karang taruna karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap warga di lingkungan RW 04 Jalan Usman, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Sudah diamankan dan sudah ditahan," kata Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Jupriono menambahkan FA terancam dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, pelaku pelecehan seksual tertangkap basah oleh remaja karang taruna dan sejumlah siswa SMA saat berulah di RW04, Jalan Usman, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Terorisme Anggota Komisi Fatwa MUI Bekasi Farid Okbah Berlangsung Offline
Petugas keamanan RW04, Margono mengatakan pelaku ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 14.30 WIB setelah kedapatan meraba dada dan bokong seorang perempuan.
"Sempat diamankan di rumah pak RT. Kalau tidak diselamatkan mungkin sudah habis dipukuli. Banyak warga yang emosi, termasuk siswa karena teman mereka jadi korban," ujar Margono.
Margono mengatakan berdasarkan keterangan warga pelaku bukan pertama kali melakukan pelecehan di jalan lingkungan RW04.
Ketika diinterogasi, FA mengaku sudah 16 kali melakukan pelecehan seksual selama rentan waktu satu tahun terakhir di berbagai wilayah Kecamatan Ciracas.
Selama ini, pelaku berkeliling di jalan lingkungan permukiman warga pada pagi dan siang hari mencari korban yang sedang berjalan kaki seorang diri lalu melakukan aksinya.
Baca Juga: Modus Jualan Air Minum, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Emas Milik Warga
Margono mengungkapkan pelaku kerap menyasar perempuan dengan modus memegang bagian tubuh vital, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. (Antara)
Berita Terkait
-
Bebas Bersyarat Setelah 2 Tahun Lebih Dipenjara, Ini Awal Mula Kasus Medina Zein
-
Geger Temuan Kerangka Manusia di Gedung Kosong Jaktim, Polisi Duga Korban Tewas Lebih dari 3 Bulan
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Kolaborasi dengan Pemkot Jakarta Timur, Antam Lakukan Urban Farming & Giat Bersih Lingkungan
-
Disundut Rokok hingga Makan Batu, Pemuda Korban Penyekapan di Jaktim Ngaku Dipaksa Jual Ginjal buat Bayar Utang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja