SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti yang diisukan.
"Prinsipnya kami Pemprov DKI, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," kata Wagub Riza di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Riza juga memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali informasi tersebut dan meneliti kebenarannya.
Bahkan dia menyebutkan Pemprov DKI tidak segan memberikan sanksi terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.
"Siapapun yang melakukan itu, yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi," ujar Riza, dikutip dari Antara.
Isu jual beli jabatan diembuskan oleh anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia menyatakan pihaknya menemukan ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan anggota Komisi Bidang Pemerintahan di Kebon Sirih tersebut mengusulkan untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengklarifikasi dan menanggulangi hal tersebut.
"Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diisi karena takdir menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali (menemukan), orang itu berani mengatakan hanya digeser atau naik sedikit saja minta Rp 60 juta. Supaya tuntas kita usul untuk dibentuk Pansus kepegawaian," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Isu jual beli jabatan, memang sudah merebak sejak lama di kalangan Pemprov DKI Jakarta, di mana pada Maret 2019 Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan soal keberadaan jual beli jabatan untuk jabatan lurah dan camat.
Baca Juga: Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus
Hal tersebut menguak setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 25 Februari 2019. Pelantikan tersebut terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.
Gembong juga kala itu bahkan berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dia bahkan mengungkapkan pihaknya tidak ingin langsung menuduh BKD ataupun pihak-pihak terkait soal isu jual beli jabatan tersebut.
"Kami mau klarifikasi dulu, tapi saya rasa dengan jumlah (jabatan yang dirombak) begitu banyak kemungkinan terjadi itu (minta tarif)," kata Gembong, Jumat (1/3/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak