SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti yang diisukan.
"Prinsipnya kami Pemprov DKI, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," kata Wagub Riza di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Riza juga memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali informasi tersebut dan meneliti kebenarannya.
Bahkan dia menyebutkan Pemprov DKI tidak segan memberikan sanksi terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus
"Siapapun yang melakukan itu, yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi," ujar Riza, dikutip dari Antara.
Isu jual beli jabatan diembuskan oleh anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia menyatakan pihaknya menemukan ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan anggota Komisi Bidang Pemerintahan di Kebon Sirih tersebut mengusulkan untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengklarifikasi dan menanggulangi hal tersebut.
"Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diisi karena takdir menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali (menemukan), orang itu berani mengatakan hanya digeser atau naik sedikit saja minta Rp 60 juta. Supaya tuntas kita usul untuk dibentuk Pansus kepegawaian," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Isu jual beli jabatan, memang sudah merebak sejak lama di kalangan Pemprov DKI Jakarta, di mana pada Maret 2019 Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan soal keberadaan jual beli jabatan untuk jabatan lurah dan camat.
Baca Juga: Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Wagub Riza : Kami Akan Cek dan Teliti Kebenarannya
Hal tersebut menguak setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 25 Februari 2019. Pelantikan tersebut terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.
Gembong juga kala itu bahkan berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dia bahkan mengungkapkan pihaknya tidak ingin langsung menuduh BKD ataupun pihak-pihak terkait soal isu jual beli jabatan tersebut.
"Kami mau klarifikasi dulu, tapi saya rasa dengan jumlah (jabatan yang dirombak) begitu banyak kemungkinan terjadi itu (minta tarif)," kata Gembong, Jumat (1/3/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta