SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti yang diisukan.
"Prinsipnya kami Pemprov DKI, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," kata Wagub Riza di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Riza juga memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali informasi tersebut dan meneliti kebenarannya.
Bahkan dia menyebutkan Pemprov DKI tidak segan memberikan sanksi terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.
"Siapapun yang melakukan itu, yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi," ujar Riza, dikutip dari Antara.
Isu jual beli jabatan diembuskan oleh anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia menyatakan pihaknya menemukan ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan anggota Komisi Bidang Pemerintahan di Kebon Sirih tersebut mengusulkan untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengklarifikasi dan menanggulangi hal tersebut.
"Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diisi karena takdir menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali (menemukan), orang itu berani mengatakan hanya digeser atau naik sedikit saja minta Rp 60 juta. Supaya tuntas kita usul untuk dibentuk Pansus kepegawaian," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Isu jual beli jabatan, memang sudah merebak sejak lama di kalangan Pemprov DKI Jakarta, di mana pada Maret 2019 Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan soal keberadaan jual beli jabatan untuk jabatan lurah dan camat.
Baca Juga: Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus
Hal tersebut menguak setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 25 Februari 2019. Pelantikan tersebut terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.
Gembong juga kala itu bahkan berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dia bahkan mengungkapkan pihaknya tidak ingin langsung menuduh BKD ataupun pihak-pihak terkait soal isu jual beli jabatan tersebut.
"Kami mau klarifikasi dulu, tapi saya rasa dengan jumlah (jabatan yang dirombak) begitu banyak kemungkinan terjadi itu (minta tarif)," kata Gembong, Jumat (1/3/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin