SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria yang merupakan bandar judi togel berinisial BS di Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam aksinya, pelaku mengaku bisa meraup keuntungan sekitar Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan.
"Modusnya menerima pasangan angka judi togel, dia ini sebagai pengepul, tersangka berinisial BS," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Yunita mengatakan BS ditangkap pada Sabtu (13/8) di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu atm, bukti transfer, uang tunai sebesar Rp 162 ribu, dan satu buah ponsel berisi catatan nomor togel.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka BS diketahui sudah menjadi bandar judi togel selama sekitar satu tahun.
Penangkapan BS merupakan hasil pengembangan dari kasus judi yang telah terlebih dulu diungkap oleh pihak kepolisian.
Tersangka BS saat ini telah ditahan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan persangkaan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Berantas Perjudian
Baca Juga: Tegas! Kapolri Terkait Masalah Perjudian: Tidak Ada Toleransi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dengan masalah perjudian.
"Terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi," ucap Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).
Terkait dengan masalah perjudian, tutur Sigit, sejak Januari hingga Agustus 2022, pihaknya telah mengungkapkan 641 perkara judi online dan 1.408 perkara judi konvensional.
Khusus pada bulan Agustus, yakni 1 Agustus-22 Agustus 2022, Polri sudah mengungkapkan 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional.
Karena itu, sepanjang Januari-Agustus telah terjaring sebanyak 3.296 tersangka, sementara pada 1 Agustus-22 Agustus 2022 terjaring 1.298 tersangka.
"Karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda, direktur, bahkan pejabat Mabes Polri, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, baik judi online maupun judi darat," tutur Sigit. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Kamis 12 Maret 2026
-
Pembunuhan Sadis Ermanto Usman Terungkap, DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro Jaya
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"