SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto, menyarakan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk puasa media sosial terlebih dahulu.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya akibat perundungan.
Tak hanya itu, lanjut Kak Seto, bila merasa mendapat tekanan di lingkungan sekolahnya, ia menyarankan kepada anak-anak Ferdy Sambo untuk melakukan home schooling.
"Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial."
"Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal," kata Kak Seto yang juga psikolog itu, Kamis (25/8/2022).
Di sisi lain, Kak Seto menilai, khusus anak bungsu Ferdy Sambo yang baru berusia 1,5 tahun, tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu, meski Putri Candrawathi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya," ujarnya.
Kak Seto menuturkan bahwa meski Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembangnya.
Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus.
Baca Juga: Profil Kak Seto, Dituding Pansos Gegara Perhatikan Anak-Anak Ferdy Sambo
Menurutnya, cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah. Kedua, menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.
Kak Seto menilai kalaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar.
Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.
"Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box-nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali," ucapnya.
Ia menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya.
Sampai dengan waktu tersebut, Kak Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah. Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya