SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto, menyarakan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk puasa media sosial terlebih dahulu.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya akibat perundungan.
Tak hanya itu, lanjut Kak Seto, bila merasa mendapat tekanan di lingkungan sekolahnya, ia menyarankan kepada anak-anak Ferdy Sambo untuk melakukan home schooling.
"Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial."
"Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal," kata Kak Seto yang juga psikolog itu, Kamis (25/8/2022).
Di sisi lain, Kak Seto menilai, khusus anak bungsu Ferdy Sambo yang baru berusia 1,5 tahun, tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu, meski Putri Candrawathi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya," ujarnya.
Kak Seto menuturkan bahwa meski Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembangnya.
Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus.
Baca Juga: Profil Kak Seto, Dituding Pansos Gegara Perhatikan Anak-Anak Ferdy Sambo
Menurutnya, cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah. Kedua, menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.
Kak Seto menilai kalaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar.
Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.
"Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box-nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali," ucapnya.
Ia menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya.
Sampai dengan waktu tersebut, Kak Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah. Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Kamis 12 Maret 2026
-
Pembunuhan Sadis Ermanto Usman Terungkap, DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro Jaya
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"