Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:30 WIB
Ketua LPAI Seto Mulyadi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto, menyarakan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk puasa media sosial terlebih dahulu.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya akibat perundungan.

Tak hanya itu, lanjut Kak Seto, bila merasa mendapat tekanan di lingkungan sekolahnya, ia menyarankan kepada anak-anak Ferdy Sambo untuk melakukan home schooling.

"Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial."

Baca Juga: Profil Kak Seto, Dituding Pansos Gegara Perhatikan Anak-Anak Ferdy Sambo

"Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal," kata Kak Seto yang juga psikolog itu, Kamis (25/8/2022).

Di sisi lain, Kak Seto menilai, khusus anak bungsu Ferdy Sambo yang baru berusia 1,5 tahun, tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu, meski Putri Candrawathi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya," ujarnya.

Kak Seto menuturkan bahwa meski Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembangnya.

Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus.

Baca Juga: Bharada E Dihadirkan Secara Virtual Dalam Sidang Etik Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Pengacaranya

Menurutnya, cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah. Kedua, menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

Kak Seto menilai kalaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar.

Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.

"Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box-nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali," ucapnya.

Ia menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya.

Sampai dengan waktu tersebut, Kak Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah. Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.

Load More