SuaraJakarta.id - Puluhan tersangka terjaring dalam kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Total ada 66 tersangka yang diringkus.
Penangkapan itu dilakukan dalam operasi Kamtibmas yang digelar selama empat hari terakhir, sejak 21-25 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada 35 laporan polisi terkait 66 tersangka ini.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni narkotika jenis ganja dengan berat 626,75 kilogram, narkoba jenis sabu sebanyak 131,526 kilogram, dan pil ekstasi sejumlah 108.128 butir.
Kemudian, Zulpan melanjutkan, dari 66 tersangka satu diantaranya terjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun Zulpan tidak merinci inisial tersangka yang terjerat TTPU tersebut.
Dari tangan pelaku yang terjerat TPPU, Zulpan menyebut, pihaknya menyita uang senilai Rp 1 miliar, serta tiga unit kendaraan roda empat berbagai merk.
"Telah disita barang bukti uang sebanyak Rp 1 Miliar. Kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis Hyundai, dan Grand Livina," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
Zulpan mengklaim, pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya merupakan komitmen petugas dalam memberantas peredaran narkoba.
"Ini sebagai wujud nyata komitmen dari Polda Metro Jaya khususnya dalam narkoba, kita sudah biasa mengungkap narkotika di Polda Metro Jaya, artinya tidak ada toleransi," ucap Zulpan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ringkus Ratusan Tersangka dari Berbagai Kasus dalam 5 Hari
Adapun, puluhan tersangka ini terjaring dari 13 Polres yang berada di wilyah hukum Polda Metro Jaya, yakni Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan,Polres Metro Jakarta Timur.
Kemudian Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Depok.
Lalu Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polres Tangerang Selatan, Polresta Kepulauan Seribu, Polresta Pelabuhan Tanjung Priok.
Berita Terkait
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Alasan Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Takut Jakarta Lumpuh
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka