SuaraJakarta.id - Korban penipuan Indra Kesuma alias Indra Kenz mendesak agar uang yang disita dari tersangka tak disita negara. Melainkan dikembalikan kepada mereka.
Desakan itu disampaikan dalam setiap demo yang dilakukan para korban di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang setiap agenda persidangan perkara Indra Kenz. Terbaru, para korban melalukan demo pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz, Maru Nazara meminta, agar majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Indra Kenz dengan hukuman pidana, bukan perdata. Sehingga uang yang disita dapat dikembalikan.
"Kita meminta kepada jaksa memberikan hukuman seadil-adilnya dan juga uang korban harus dikembalikan, itu harapan kami," katanya, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, sejak semula Indra Kenz dikenakan pasal soal tindak pidana penipuan, penyebaran berita bohong dan pencucian.
"Ini nggak bisa dibohongi lagi, ini sudah terbuka di mata masyarakat semua. Kita tahu bahwa dia melakukan itu dan sudah jadi tersangka. Indra Kenz ini penipu luar biasa karena ini, sudah menipu banyak orang," ungkapnya.
Maru menyebut, dalam demo hari ini, diikuti puluhan korban penipuan Indra Kenz. Salah satu korban bahkan diklaim alami kerugian hingga Rp 28 miliar.
"Sidang saksi hari ini yang didatangkan saya, Mbak Riski dan teman-teman lain. Jadi mohon dikawal sehingga yang kami minta tidak ada lagi permainan-permainan uang di sini," ungkap Maru.
Maru mengaku, pihaknya tak akan berhenti melakukan demo hingga Indra Kenz dijatuhi hukuman setimpal dan uang korban yang disita dikembalikan.
Baca Juga: 4 Bulan Ditahan, Penampilan Baru Indra Kenz Berjerawat Dicibir: Ganteng karena Duit
"Sampai selesai kami kawal, tidak akan berhenti sampai ini selesai. Kami tidak ingin ada korban lagi dari penipu-penipu semacam ini yang sangat licik," tekannya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya
-
Ucapan Ribka soal Soeharto Berujung Aduan ke Bareskrim, Apa yang Sebenarnya Dia Katakan?