SuaraJakarta.id - Korban penipuan Indra Kesuma alias Indra Kenz mendesak agar uang yang disita dari tersangka tak disita negara. Melainkan dikembalikan kepada mereka.
Desakan itu disampaikan dalam setiap demo yang dilakukan para korban di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang setiap agenda persidangan perkara Indra Kenz. Terbaru, para korban melalukan demo pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz, Maru Nazara meminta, agar majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Indra Kenz dengan hukuman pidana, bukan perdata. Sehingga uang yang disita dapat dikembalikan.
"Kita meminta kepada jaksa memberikan hukuman seadil-adilnya dan juga uang korban harus dikembalikan, itu harapan kami," katanya, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, sejak semula Indra Kenz dikenakan pasal soal tindak pidana penipuan, penyebaran berita bohong dan pencucian.
"Ini nggak bisa dibohongi lagi, ini sudah terbuka di mata masyarakat semua. Kita tahu bahwa dia melakukan itu dan sudah jadi tersangka. Indra Kenz ini penipu luar biasa karena ini, sudah menipu banyak orang," ungkapnya.
Maru menyebut, dalam demo hari ini, diikuti puluhan korban penipuan Indra Kenz. Salah satu korban bahkan diklaim alami kerugian hingga Rp 28 miliar.
"Sidang saksi hari ini yang didatangkan saya, Mbak Riski dan teman-teman lain. Jadi mohon dikawal sehingga yang kami minta tidak ada lagi permainan-permainan uang di sini," ungkap Maru.
Maru mengaku, pihaknya tak akan berhenti melakukan demo hingga Indra Kenz dijatuhi hukuman setimpal dan uang korban yang disita dikembalikan.
Baca Juga: 4 Bulan Ditahan, Penampilan Baru Indra Kenz Berjerawat Dicibir: Ganteng karena Duit
"Sampai selesai kami kawal, tidak akan berhenti sampai ini selesai. Kami tidak ingin ada korban lagi dari penipu-penipu semacam ini yang sangat licik," tekannya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia