SuaraJakarta.id - Korban penipuan Indra Kesuma alias Indra Kenz mendesak agar uang yang disita dari tersangka tak disita negara. Melainkan dikembalikan kepada mereka.
Desakan itu disampaikan dalam setiap demo yang dilakukan para korban di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang setiap agenda persidangan perkara Indra Kenz. Terbaru, para korban melalukan demo pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz, Maru Nazara meminta, agar majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Indra Kenz dengan hukuman pidana, bukan perdata. Sehingga uang yang disita dapat dikembalikan.
"Kita meminta kepada jaksa memberikan hukuman seadil-adilnya dan juga uang korban harus dikembalikan, itu harapan kami," katanya, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, sejak semula Indra Kenz dikenakan pasal soal tindak pidana penipuan, penyebaran berita bohong dan pencucian.
"Ini nggak bisa dibohongi lagi, ini sudah terbuka di mata masyarakat semua. Kita tahu bahwa dia melakukan itu dan sudah jadi tersangka. Indra Kenz ini penipu luar biasa karena ini, sudah menipu banyak orang," ungkapnya.
Maru menyebut, dalam demo hari ini, diikuti puluhan korban penipuan Indra Kenz. Salah satu korban bahkan diklaim alami kerugian hingga Rp 28 miliar.
"Sidang saksi hari ini yang didatangkan saya, Mbak Riski dan teman-teman lain. Jadi mohon dikawal sehingga yang kami minta tidak ada lagi permainan-permainan uang di sini," ungkap Maru.
Maru mengaku, pihaknya tak akan berhenti melakukan demo hingga Indra Kenz dijatuhi hukuman setimpal dan uang korban yang disita dikembalikan.
Baca Juga: 4 Bulan Ditahan, Penampilan Baru Indra Kenz Berjerawat Dicibir: Ganteng karena Duit
"Sampai selesai kami kawal, tidak akan berhenti sampai ini selesai. Kami tidak ingin ada korban lagi dari penipu-penipu semacam ini yang sangat licik," tekannya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On