SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut marak terjadi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Bahkan sejumlah sosok yang dinilai tak layak justru dipilih untuk menjadi pejabat di salah satu instansi.
Namun, Prasetio tidak menjelaskan secara detil siapa saja pihak atau dari instansi yang melakukan jual beli jabatan tersebut.
"Banyak sekarang yang nggak berkompeten di posisinya dimasukkan. Banyak (kasus jual beli jabatan) lah," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).
Masalah yang dialami sosok yang melakukan jual beli jabatan ini misalnya seperti sedang dalam masa hukuman disiplin hingga ada skandal di salah satu pulau. Ia pun mengaku sudah pernah mengungkapnya di media massa beberapa waktu lalu mengenai sosok ini karena bermasalah.
"Jadi ada beberapa permasalahan, orang yang gak layak bekerja yang pernah saya sebutkan di media, itu satu. Ada masalah di pulau, ada temuannya, ada yang kena hukuman disiplin bisa maju, hal-hal seperti itu lah," ucapnya.
DPRD DKI sendiri saat ini juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kepegawaian untuk mengusut soal isu jual beli jabatan tersebut. Prasetio menyebut nantinya Pansus akan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam praktek ini.
"Nanti di Pansus ketahuan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya angkat bicara terkait munculnya isu jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Anggota DPR DKI Gembong Warsono sebelumnya mendesak dibentuk pansus untuk menyelidiki kasus dugaan jual beli jabatan.
Menjawab isu jual beli jabatan di Pemprov DKI, Wagub Riza akhirnya angkat bicara. Ia memastikan hingga saat ini belum ada temuan jual beli jabatan di Pemprov DKI mengacu kepada penelusuran Inspektorat.
Baca Juga: Bantah Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan, Ini Kata Wali Kota Depok
"Sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan (jual beli jabatan)," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu (27/8).
Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan adanya oknum yang meminta uang atau ada ASN yang dimintai uang untuk mendapatkan jabatan tertentu. Riza memastikan proses rekrutmen ASN di DKI melalui proses termasuk melalui kompetensi.
"Itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk, semua prosesnya diusulkan, ada Baperda, diusulkan baru dapat SK dan sebagainya, harus memenuhi kompetensi dan syarat tidak mudah," katanya.
Meski begitu, Riza menghargai masukan yang disampaikan terkait isu jual beli jabatan ASN tersebut yang disampaikan ketika DPRD DKI melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
"Mudah-mudahan semua proses rekrutmen penunjukan di Pemrov DKI sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.
Terkait isu jual beli jabatan ASN di DKI, Anggota DPRD DKI Gembong Warsono sebelumnya meminta pembentukan pansus terkait dugaan jual beli jabatan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Punya Rp150 Juta? Ini 8 MPV Keluarga Bekas yang Masih Layak Dibeli di 2026
-
15 Promo Indomaret untuk Belanja Awal Tahun, Minyak Goreng hingga Susu Diskon
-
10 Merek Mobil Bekas Paling Ramah Bengkel, Spare Part KW Mudah Dicari
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?