SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut marak terjadi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Bahkan sejumlah sosok yang dinilai tak layak justru dipilih untuk menjadi pejabat di salah satu instansi.
Namun, Prasetio tidak menjelaskan secara detil siapa saja pihak atau dari instansi yang melakukan jual beli jabatan tersebut.
"Banyak sekarang yang nggak berkompeten di posisinya dimasukkan. Banyak (kasus jual beli jabatan) lah," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).
Masalah yang dialami sosok yang melakukan jual beli jabatan ini misalnya seperti sedang dalam masa hukuman disiplin hingga ada skandal di salah satu pulau. Ia pun mengaku sudah pernah mengungkapnya di media massa beberapa waktu lalu mengenai sosok ini karena bermasalah.
"Jadi ada beberapa permasalahan, orang yang gak layak bekerja yang pernah saya sebutkan di media, itu satu. Ada masalah di pulau, ada temuannya, ada yang kena hukuman disiplin bisa maju, hal-hal seperti itu lah," ucapnya.
DPRD DKI sendiri saat ini juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kepegawaian untuk mengusut soal isu jual beli jabatan tersebut. Prasetio menyebut nantinya Pansus akan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam praktek ini.
"Nanti di Pansus ketahuan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya angkat bicara terkait munculnya isu jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Anggota DPR DKI Gembong Warsono sebelumnya mendesak dibentuk pansus untuk menyelidiki kasus dugaan jual beli jabatan.
Menjawab isu jual beli jabatan di Pemprov DKI, Wagub Riza akhirnya angkat bicara. Ia memastikan hingga saat ini belum ada temuan jual beli jabatan di Pemprov DKI mengacu kepada penelusuran Inspektorat.
Baca Juga: Bantah Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan, Ini Kata Wali Kota Depok
"Sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan (jual beli jabatan)," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu (27/8).
Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan adanya oknum yang meminta uang atau ada ASN yang dimintai uang untuk mendapatkan jabatan tertentu. Riza memastikan proses rekrutmen ASN di DKI melalui proses termasuk melalui kompetensi.
"Itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk, semua prosesnya diusulkan, ada Baperda, diusulkan baru dapat SK dan sebagainya, harus memenuhi kompetensi dan syarat tidak mudah," katanya.
Meski begitu, Riza menghargai masukan yang disampaikan terkait isu jual beli jabatan ASN tersebut yang disampaikan ketika DPRD DKI melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
"Mudah-mudahan semua proses rekrutmen penunjukan di Pemrov DKI sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.
Terkait isu jual beli jabatan ASN di DKI, Anggota DPRD DKI Gembong Warsono sebelumnya meminta pembentukan pansus terkait dugaan jual beli jabatan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang