SuaraJakarta.id - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat selama lima tahun terakhir (2018-2022) kebakaran di Jakarta sudah terjadi 8.004 kejadian.
Terbanyak terjadi pada 2019 dengan jumlah 2.161 kejadian, 2018 sebanyak 1.751, 2021 sebanyak 1.532, 2020 sebanyak 1.501 dan 2022 sebanyak 1.059.
Untuk penyebab kebakaran selama lima tahun terakhir, dari 8.004 kebakaran, yang disebabkan korsleting listrik atau arus pendek sebanyak 4.829 kejadian (60 persen). Kemudian karena penyebab lainnya sebanyak 1.180 kejadian (14 persen).
Sedangkan akibat membakar sampah sebanyak 859 kejadian (10,7 persen), gas sebanyak 804 kejadian (10,4 persen), rokok sebanyak 295 kejadian (3 persen) dan akibat lilin sebanyak 37 kejadian (0,4 persen).
"Kalau dilihat dari tren kebakaran selama lima tahun terakhir ini memang rata-rata itu penyebabnya arus pendek (korsleting), frekuensinya sekitar 60-70 persen kebakaran yang terjadi," kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi, Senin (29/8/2022).
Korsleting itu, menurut Satriadi, bisa terjadi lantaran banyak warga yang masih menggunakan listrik dengan instalasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu kualitas peralatannya juga tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kalau kita pernah buat kajian, kita lihat banyak juga masyarakat yang instalasinya tidak sesuai, kemudian ada juga yang bisa dibilang nyolong listrik, alatnya tidak sesuai ketentuan," katanya.
Hal tersebut makin menambah bahaya kebakaran, karena padatnya Jakarta oleh hunian dan bangunan yang berdempetan sehingga akhirnya api akan cepat merembet.
Baca Juga: 80 Persen Hidran di Jakarta Berfungsi, Namun Terkendala Tekanan Air
"Kita tahu juga kondisi Jakarta rata-rata banyak yang padat hunian, rumahnya rapat-rapat kemudian bangunannya juga semi permanen. Perambatannya cepat sekali gitu kan," katanya.
Aktivitas ekonomi di DKI Jakarta sangat tinggi dengan kondisi perumahan serta permukiman yang horizontal dan tidak vertikal.
"Berbeda dengan luar negeri yang vertikal seperti apartemen sehingga proteksi kebakarannya lebih terkendali," tuturnya.
Ia juga menambahkan, bangunan terutama gedung-gedung yang dibangun seharusnya memiliki instalasi kelistrikan sesuai sertifikasi Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI).
Dari segi instalasinya untuk mengurus IMB seharusnya seperti itu. Baru PLN menyalurkan arusnya.
"Tapi faktanya kan banyak bangunan yang belum memenuhi persyaratan itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan