SuaraJakarta.id - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat selama lima tahun terakhir (2018-2022) kebakaran di Jakarta sudah terjadi 8.004 kejadian.
Terbanyak terjadi pada 2019 dengan jumlah 2.161 kejadian, 2018 sebanyak 1.751, 2021 sebanyak 1.532, 2020 sebanyak 1.501 dan 2022 sebanyak 1.059.
Untuk penyebab kebakaran selama lima tahun terakhir, dari 8.004 kebakaran, yang disebabkan korsleting listrik atau arus pendek sebanyak 4.829 kejadian (60 persen). Kemudian karena penyebab lainnya sebanyak 1.180 kejadian (14 persen).
Sedangkan akibat membakar sampah sebanyak 859 kejadian (10,7 persen), gas sebanyak 804 kejadian (10,4 persen), rokok sebanyak 295 kejadian (3 persen) dan akibat lilin sebanyak 37 kejadian (0,4 persen).
"Kalau dilihat dari tren kebakaran selama lima tahun terakhir ini memang rata-rata itu penyebabnya arus pendek (korsleting), frekuensinya sekitar 60-70 persen kebakaran yang terjadi," kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi, Senin (29/8/2022).
Korsleting itu, menurut Satriadi, bisa terjadi lantaran banyak warga yang masih menggunakan listrik dengan instalasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu kualitas peralatannya juga tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kalau kita pernah buat kajian, kita lihat banyak juga masyarakat yang instalasinya tidak sesuai, kemudian ada juga yang bisa dibilang nyolong listrik, alatnya tidak sesuai ketentuan," katanya.
Hal tersebut makin menambah bahaya kebakaran, karena padatnya Jakarta oleh hunian dan bangunan yang berdempetan sehingga akhirnya api akan cepat merembet.
Baca Juga: 80 Persen Hidran di Jakarta Berfungsi, Namun Terkendala Tekanan Air
"Kita tahu juga kondisi Jakarta rata-rata banyak yang padat hunian, rumahnya rapat-rapat kemudian bangunannya juga semi permanen. Perambatannya cepat sekali gitu kan," katanya.
Aktivitas ekonomi di DKI Jakarta sangat tinggi dengan kondisi perumahan serta permukiman yang horizontal dan tidak vertikal.
"Berbeda dengan luar negeri yang vertikal seperti apartemen sehingga proteksi kebakarannya lebih terkendali," tuturnya.
Ia juga menambahkan, bangunan terutama gedung-gedung yang dibangun seharusnya memiliki instalasi kelistrikan sesuai sertifikasi Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI).
Dari segi instalasinya untuk mengurus IMB seharusnya seperti itu. Baru PLN menyalurkan arusnya.
"Tapi faktanya kan banyak bangunan yang belum memenuhi persyaratan itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya