SuaraJakarta.id - Tim Khusus (Timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pagi ini. Kelima tersangka akan dihadirkan dalam kegiatan ini.
Antara lain mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi—istri Ferdy Sambo—, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.
Selain tersangka yang didampingi pengacara masing-masing, rekonstruksi kasus Brigadir J ini juga akan dihadiri jaksa penuntut umum (JPU), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
"Fokus yang hadir: penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasihat hukumnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).
Dedi mengungkapkan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J rencananya akan digelar mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
"Informasi dari penyidik jam 10," ujarnya.
Sementara itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Haniz, menyatakan akan hadir mendampingi kliennya dalam rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
"Insya Allah akan hadir," kata Arman.
Dihadiri Ketua Tim JPU
Baca Juga: Komisi Kode Etik Polri Belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo
Di lain pihak, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum.
Kejagung telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan.
"Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut.
Menurut Ketut, rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa.
Sehingga, dengan adanya rekonstruksi itu memudahkan JPU melalukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.
Pengamanan Khusus Bharada E
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
DANA Kaget Tabungan Dan 'Modal Perang Flash Sale': Siap-siap Borong di Tanggal Kembar
-
Maarten Paes: Kami Ingin Membuat Indonesia Bangga
-
Kursi Parlemen DPRD DKI Jakarta Bisa Berkurang Karena Ini
-
Sekolah Hancur, Pengungsi Bertangan Kosong: UNRWA Rilis Bukti Baru Kekejaman di Gaza
-
Sekolah Internasional di Jakarta Utara Diteror Bom, Minta Tebusan 30 Ribu Dolar