Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:05 WIB
Bharada E enggan bertemu Ferdy Sambo. (Kolase Suara.com)

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya akan memberikan pengamanan khusus terhadap Bharada E.

Hal ini mengigat status Bharada E selaku justice collaborator yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jaksel. [Suara.com/Yaumal]

Polri pun tengah berkoordinasi dengan LPSK terkait teknis pengamanan khusus tersebut.

"Iya (pengamanan khusus terhadap Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Komisi Kode Etik Polri Belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo

Di lain sisi, tak ada pengamanan khusus terhadap empat tersangka lainnya yakni; mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Andi menyebut pengamanan terhadap keempat tersangka tersebut bersifat standar.

"Standar pengamanan tahanan," katanya.

Pakai Baju Tahanan

Andi menambahkan, kecuali Putri Candrawathi, keempat tersangka—Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf—akan memakai baju tahanan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J ini.

Baca Juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Minta Penyidik Perjelas Anatomi Kasus Brigadir J

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi.

Load More