SuaraJakarta.id - Penyidik Bareskrim Polri masih menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). Kekinian rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, rumah dinas tersebut menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Pantauan Suara.com dari YouTube Polri TV, terlihat ada adegan Bharada E menodongkan pistol ke arah Brigadir J.
Adegan tersebut diperlihatkan terjadi di ruang tamu dekat dengan tangga menuju lantai dua. Posisi keduanya saling berhadapan. Bharada E berdiri dengan menodongkan senjata.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup-tutupi
Sementara Brigadir J perlahan menunduk sambil menggoyang kedua telapak tangannya, seperti memohon kepada Bharada E untuk tak ditembak.
Namun adegan penembakan, dari pantauan Suara.com di Polri TV, tidak diperlihatkan.
Beberapa saat kemudian, video menunjukkan Brigadir J sudah terkapar di dekat samping tangga atau kamar mandi.
Sementara itu, sebelum adegan tersebut tampak tersangka Bripka RR atau Ricky Rizal menemui Brigadir J di halaman belakang rumah dinas. Selanjutnya mereka berdua berjalan menuju dalam rumah.
Sebelum itu juga, ada adegan yang memperlihatkan Pistol Glock 26 yang dibawa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat terjatuh saat dirinya turun dari mobil dan hendak masuk ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sebelum Dieksekusi, Brigadir J Sempat Berkomunikasi dengan Bripka RR
Pistol tersebut sempat ingin dipungut ajudannya bernama Rommer namun dilarang oleh Ferdy Sambo. Hal ini terungkap dalam proses rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
-
"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga