SuaraJakarta.id - Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan diberhentikan DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2022 mendatang. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan dalam jajaran badan musyawarah (Bamus).
Pemberhentian tersebut sekaligus menandakan berakhirnya periode kepemimpinan Anies Baswedan yang dimulainya sejak 2017 silam, setelah memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang," ujar Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Ia mengemukakan, selain disepakati seluruh jajaran Bamus yang hadir juga Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan jajarannya.
Prasetio mengatakan, penjadwalan paripurna merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menyampaikan, jika seluruh DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 diminta menentukan jadwalnya.
"Kemudian dalam edaran yang berisi amanat tersebut dituliskan bahwa kami diberikan waktu, paling lambat paripurna pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Makanya kita tentukan sekarang," ungkapnya.
Sekda DKI Jakarta Marullah Matali menyatakan, kesiapannya untuk mengikuti mekanisme yang ditetapkan. Ia juga menyampaikan penjabat (Pj) yang akan mengisi kekosongan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipilih oleh Presiden.
"Jadi kita ikuti saja mekanisme yang dilaksanakan oleh DPRD, karena yang bersurat Kemendagri dan pimpinan DPRD. Kalau untuk PJ akan dipilih Presiden," ucapnya.
Baca Juga: Di Hadapan Delegasi U20, Anies Baswedan Pamer Revitalisasi Objek Wisata Kota Tua
Untuk diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Sebelumnya, Prasetio mengaku enggan menyampaikan usul atau rekomendasi nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Menurutnya, Presiden Jokowi lebih tahu siapa sosok yang tepat menjadi pengganti Anies Baswedan. Ia juga tidak mau komentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya pemilihan Pj pada Jokowi.
"Saya enggak komentar kalau Pj. Saya rasa Presiden lebih tahu daripada saya. Apalagi Presiden adalah mantan Gubernur DKI Jakarta. Orang-orangnya (yang cocok sebagai Pj Gubernur DKI), pasti dia tahu," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Saat ini, ada tiga nama yang disebut menjadi kandidat sebagai Pj Gubernur DKI. Yakni, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak