SuaraJakarta.id - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Achmad Akbar dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran dalam bertugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Akbar selanjutnya akan diperiksa oleh Bidang Propam.
"Dia ditarik ke Polda tentunya akan diproses di Propam," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Sebagai gantinya, jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan diisi oleh Kompol Achmad Ardhy. Sebelumnya, Ardhy menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Hal ini tertuang dalam surat telegram Nomor: KEP/595/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah membenarkan isi surat telegram tersebut. Dia mengklaim pencopotan Akbar dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kinerja
"Untuk optimalkan kinerja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro