SuaraJakarta.id - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Achmad Akbar dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran dalam bertugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Akbar selanjutnya akan diperiksa oleh Bidang Propam.
"Dia ditarik ke Polda tentunya akan diproses di Propam," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Sebagai gantinya, jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan diisi oleh Kompol Achmad Ardhy. Sebelumnya, Ardhy menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Hal ini tertuang dalam surat telegram Nomor: KEP/595/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah membenarkan isi surat telegram tersebut. Dia mengklaim pencopotan Akbar dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kinerja
"Untuk optimalkan kinerja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan