SuaraJakarta.id - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mendesak kasus menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) dalam penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J segera dituntaskan. Sebab, ini krusial karena menyangkut marwah Polri.
"Yang lebih krusial bagi Polri sebagai institusi penegak hukum justru kasus obstruction of justice itu, karena ini menyangkut marwah kepolisian," kata pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2022).
Bambang menilai, penetapan tujuh anggota Polri sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, agak terlambat.
Selain itu juga, sampai saat ini kasus pidananya tidak juga diproses.
"Kalau kepolisian diidentikkan dengan permisifitas pada obstruction of justice artinya tidak ada lagi penegakan hukum yang berkeadilan. Karena penegakan hukum bisa direkayasa oleh berbagai kepentingan di luar keadilan," katanya.
7 Tersangka Obstruction of Justice
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketujuh tersangka yakni:
- Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
- Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Propam Polri.
- Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
- AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
- Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
- Kompol Chuk Putranto, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri.
- AKP Irfan Widyanto, mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri.
Khusus Ferdy Sambo, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan dua ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: 8 Temuan Penting Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik dikenakan sanksi dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat, walaupun sedang dalam proses banding.
Setelah sidang Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo, hari ini Komisi Etik Profesi Polri menyidangkan satu lagi polisi yang terlibat penghalangan penyidikan, yakni Chuk Putranto.
"Satu Ferdy Sambo sudah divonis PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) dan banding. Enam masih akan, katanya satu Kompol C hari ini, empat lainnya menyusul. Saya duga vonisnya tidak akan sampai PTDH semua, kecuali Sambo," kata Rukminto.
Layak Sanksi Dipecat
Menurut Rukminto, keenam polisi yang terlibat penghalangan penyidikan layak dijatuhkan sanksi dipecat sebagai efek jera.
"Pelaku obstruction of justice harus di-PTDH."
"Obstruction of justice itu sama dengan malpraktek bagi profesi kedokteran," ujarnya.
Selain itu, dia juga mendorong Polri untuk menjalani sidang etik terhadap 30 polisi lain yang terindikasi terlibat penghalangan penyidikan.
Terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang KKEP terhadap Chuk Putranto telah selesai dilakukan. Untuk hasil putusannya akan diinformasikan Jumat (2/9).
Berita Terkait
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?
-
Cinta Terlarang Guncang Polri, Viral Isu Selingkuh Kompol Anggraini dan Irjen KM, Khrisna Murti?
-
Jurus Sat-set Bikin SKCK Online: Gak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi!
-
Jejak Emas Komjen Suyudi Ario Seto: Kepala BNN yang Masuk Bursa Calon Kapolri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
29.389 Jakmania Padati JIS: Rekor Penonton BRI Liga 1 Pecah di Laga Kontra Bali United
-
Imbang Lawan Persija, Bali United Kirim Pesan Mendalam untuk Korban Banjir Bali
-
Hakim Berduka, Sidang Putusan Dugaan TPPU Korupsi Nikel Blok Mandiodo Ditunda
-
Rezeki Kopi Hari Ini: Klaim DANA Kaget Gratis Buat Ngopi Santai Setelah Kerja
-
Rezeki Nomplok, 5 Link DANA Kaget Siap Cair Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat