SuaraJakarta.id - Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut tak ditahannya tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, bisa menjadi yurisprudensi yang buruk serta catatan diskriminasi hukum yang nyata.
Hal itu disampaikan Fadli Zon di akun twitter pribadinya @fadlizon. Ia juga menyematkan link berita dari salah satu media nasional yang berjudul "Keputusan Polri Tidak Menahan Putri Chandrawati Menyakiti Rasa Keadilan".
"Ini bisa jadi yurisprudensi yang buruk, catatan diskriminasi hukum yang nyata," tulis Fadli Zon dalam cuitannya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (2/9/2022).
Permohonan Tak Ditahan
Diketahui, sebelumnya pengacara Putri Candrawathi mengajukan permohonan agar kliennya tak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Yakni masih memiliki bayi berumur 1,5 tahun dan kondisi kesehatan yang masih kurang stabil.
Alasan kemanusiaan itu pun dikabulkan penyidik, meski Putri sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami mengajukan permohonan itu ya, Alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujar Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi, kepada wartawan, Kamis (1/9/2022) dini hari WIB.
Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP.
Arman menambahkan, meski tidak ditahan, tapi Putri Candrawathi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu, dimulai minggu depan.
Baca Juga: Tak Ditahan Istri Ferdy Sambo Alasan Punya Bayi, Polri: Putri Tidak Bisa ke Mana-mana
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Berita Terkait
-
Sempat Bertemu Megawati Sebelum Saksikan Teater, Fadli Zon Ungkap Isi Pembicaraannya
-
Ada Fadli Zon hingga Pram-Rano, Megawati Saksikan Teater Seni Imam Al-Bukhari-Soekarno di GKJ
-
Fadli Zon Kenang Obrolan Terakhir dengan Titiek Puspa: Dalam Usia 87 Tahun...
-
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Menbud Fadli Zon: Selamat Jalan Penyanyi Legendaris Indonesia
-
Ray Sahetapy Wafat: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kenang Sosok Aktor Kawakan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?