SuaraJakarta.id - Bagi Anda para wisatawan yang ingin keliling mengunjungi lokasi-lokasi wisata di Kota Tangerang kini tidak perlu lagi bersusah payah naik kendaraan pribadi atau harus turun naik kendaraan umum, karena saat ini ada telah disediakan Bus Jawara yaitu Bus Jalan-jalan Wisata Rakyat Tangerang yang bisa dinikmati secara gratis bagi siapapun, baik warga lokal maupun wisatawan.
Bus jalan-jalan ala Odong-odong kekinian ini difasilitasi oleh Pemerintah Kota Tangerang sebagai salah satu prasarana wisata gratis bagi masyarakat yang tentunya aman dan nyaman untuk semua. Masyarakat bisa berkeliling ke berbagai titik poin wisata di Kota Tangerang seperti,
“Biar pada bisa jalan-jalan gratis keliling kota, bisa turun juga di tempat-tempat wisata yang semuanya ga pake biaya masuk, pokonya wisata rakyat deh,” ungkap Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah.
Masyarakat bisa menikmati jalan-jalan dengan Bus Jawara dari 4 titik start yang disediakan, yakni Taman Elektrik depan Pumpem Kota Tangerang, Taman Gajah, Taman Potret dan Jembatan Kaca Cisadane.
Seperti halnya Dewi dan rombongannya dari Tangerang Selatan yang sengaja datang ke Kota Tangerang untuk jalan-jalan sore sekaligus mencoba keliling kotra gratis dengan Bus Jawara ini.
“Sore-sore kesini (Taman Elektrik Puspem) banyak jajanan juga, sambil jajan nunggu bus jalan-jalan, katanya kan gratis jadi penasaran nyoba ternyata beneran,” ungkap Dewi.
Ada 3 unit bus dengan 3 warna berbeda yang bisa ditumpangi berkeliling Kota Tangerang dengan 2 area tempat duduk berbeda, ada area terbuka ada juga area full ac. Bus Wisata ini mudah dikenali dengan nama ‘Jawara’ terpampang di wajah depan dan badan bus.
Bus wisata yang mulai beroperasi mulai pukul 4 sore setiap harinya akan mengajak wisatawan berkeliling kota dengan rute yang cukup panjang sekitar 13,4 KM. Adapun rute perjalanan bus wisata ini dimulai dari Taman Elektrik Puspem – Jalan Veteran – Taman Burung – Kawasan Kuliner Laksa Tangerang – Taman Potret – Taman Gajah Tunggal – Kampung Bekelir – Jalan Otista – Ks Tubun – Jembatan Berendeng – Taman Pramuka dan kembali ke Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Nah, buat kamu yang ingin coba bisa datang langsung ke titik-titik lokasi pemberhentian bus wisata Jawara dan direkomendasikan datang lebih cepat supaya menghindari ramainya wisatawan apalagi saat di akhir pekan.
Baca Juga: Pemandangan Mengerikan saat Gelombang Tinggi Terjang Pangandaran, Air Laut Meluap ke Jalan Raya
Berita Terkait
-
Situasi Pandemi Membaik, Jumlah Kunjungan Wisatawan Asing ke Labuan Bajo Meningkat
-
Dulu Jadi Sorotan Dunia, Kampung Pelangi Tak Lagi Menarik Bagi Wisatawan
-
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemkot Tangerang Hadirkan Klinik Hewan DKP
-
5 Rekomendasi Wisata Menantang di Yogyakarta yang Memacu Adrenalin
-
Kunjungan Wisman Naik 6.396 Persen Dibanding Setahun Lalu, Tertinggi Sejak Pandemi COVID-19
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap