SuaraJakarta.id - Kompol Baiquni Wibowo diberhentikan tidak hormat sebagai anggota Polri. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada, Jumat (2/9/2022).
Baiquni Wibowo dijatuhi sanksi tersebut atas pelanggaran etik terkait dengan tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sanksi yang kedua adalah pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat malam.
Hakim Komisi Etik Polri juga menjatuhkan sanksi etika, yaitu perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela sanksi administrasi berupa penempatan khusus (Patsus) selama 23 hari di Provost.
"Dari sidang tadi, diputuskan secara kolektif kolegial oleh seluruh hakim komisi sidang," kata Dedi.
Dari hasil sidang setelah melihat keterangan para saksi, barang bukti, dan melihat fakta-fakta persidangan, untuk putusan sidang terhadap Kompol Baiquni Wibowo dikenai Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, kemudian Pasal 6 ayat (2) huruf b Pasal 8 huruf c angka 1 Pasal 10 ayat (1) huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Baiquini Wibowo menambah daftar personel Polri yang menerima sanksi pemecatan karena terlibat obstruction of justice. Sehari sebelumnya, Kompol Chuck Putranto.
Kompol Baiquni Wibowo merupakan mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri terlibat dalam tindak pidana obstruction of justice, bersama Kompol Chuck Putranto dan AKBP Arif Rahman Arifin.
Ketiganya memiliki peran melakukan pemindahan transmisi dan perusakan barang bukti CCTV di tempat kejadian perkara Duren Tiga.
Baca Juga: Gegara Minta Angel Lelga 'Kembali ke Tuhanmu', Deolipa Yumara Dipolisikan
Total ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain tiga yang disebut di atas, nama lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto.
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dipecat tidak hormat. Keputusan itu diambil dalam sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusan sidang etik Ferdy Sambo.
Sidang etik Ferdy Sambo ini berlangsung sejak Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat dini hari pukul 01.57 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Polisi yang Diberhentikan Tidak Hormat, Masih Bisa Dapat Pensiunan? Ini Faktanya
-
Korupsi Kuota Haji Memanas: KPK Endus Upaya Hilangkan Bukti, Kerugian Negara Tembus Rp1 T
-
Vonis Hasto Antiklimaks, ICW: Ini Bukan Sekadar Korupsi, tapi Serangan pada Demokrasi
-
Minta Maaf Sebar Konten Negatif, Begini Doa Advokat Marcella Santoso ke Kejagung
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
Lagi Diburu Banyak Orang, 5 Brand Sepatu Lokal Ini Diprediksi Cepat Sold Out Mei 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan 24 Hours Stay, Menginap Fleksibel Selama 24 Jam Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?