Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 03 September 2022 | 16:51 WIB
Antrean kendaraan bermotor di SPBU Ciceri usai kenaikan harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter, Sabtu (3/9/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy]

SuaraJakarta.id - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter siang ini. Harga Pertalite naik Rp 2.350 dari sebelumnya Rp 7.650.

Kenaikan harga Pertalite tersebut ternyata membuat warga terkejut. Dadang (48) misalnya, kaget lantaran pemerintah menaikan harga Pertalite secara mendadak.

"Udah naik? Ya Allah," katanya saat mengantre di SPBU Ciceri depan kampus UIN SMH Banten, Sabtu (3/9/2022).

Hal yang sama juga diungkapkan pengendara lainnya, Masri (39). Driver ojek online (ojol) itu tak tahu-menahu bahwa harga Pertalite sudah naik.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Puluhan Ribu Buruh Bakal Geruduk Gedung DPR Pekan Depan

"Kan ga jadi naik? Emang sudah naik? Saya baru tahu," katanya kepada SuaraJakarta.id, Sabtu (3/9/2022).

Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di lokasi, meski harga Pertalite sudah naik antrean tetap mengular.

Papan harga yang terpajang pun kini sudah diubah oleh petugas SPBU Ciceri usai diumumkan harga BBM naik efektif berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

BBM Naik

Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Jokowi Akan Salurkan BLT ke Warga Kurang Mampu Rp 150 Ribu per Bulan

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:

  • Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
  • Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More