SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap kasus prostitusi online di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mami mucikari hingga pekerja seks komersil (PSK) ditangkap dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama menyebut, kasus ini terungkap berdasar hasil laporan masyarakat. Menindaklanjuti itu, pihaknya kemudian menyamar sebagai pelanggan.
"Tim melakukan penyamaran dan menghubungi saudari P alias mami dengan maksud melakukan booking order dengan kesepakatan harga Rp1 juta," kata Wiratama kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Pada Selasa (31/8/2022), kata Wiratama, pihaknya melakukan pengintaian setelah membuat kesepakatan dengan mami tersebut. Ketika itu, mami P terlihat datang ke hotel yang telah disepakati dengan wanita pekerja seks komersial berinisial W.
Baca Juga: Tempat Maksiat Gunung Antang Akhirnya Dibongkar, Warga: Lega, Setidaknya Sekarang Aman
"Mami ini yang berperan sebagai orang yang mengantarkan perempuan untuk berhubungan badan dengan laki-laki hidung belang," ungkapnya.
Berdasar hasil penyidikan sementara, mami P mengklaim baru bekerja sebagai muncikari sejak lima tahun terakhir.
Dia mengaku memperoleh keuntungan berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu perharinya.
Atas perbuatannya, mami P dan wanita pekerja seks komersial berinisial W telah ditetapkan tersangka. Keduanya kekinian ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Sejumlah Pasangan Terciduk di Penginapan-Lokasi Prostitusi di Padang, Petugas Temukan Alat Ini
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang
-
Return of Superman Hapus Klip Choi Min-hwan Usai Terseret Dugaan Prostitusi
-
Choi Min-hwan Putuskan Hiatus Imbas Dugaan Selingkuh dan Prostitusi
-
Serba-serbi Sidang P Diddy Ditunda hingga 5 Mei 2025, Sang Rapper Mau Kabur?
-
Siapa Istri Ricky Olarenshaw? Ditangkap Usai Diduga Bisnis Spa Prostitusi di Bali
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual