Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 05 September 2022 | 16:42 WIB
Arsip - Calon penumpang membeli tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (27/4/2022). Harga tiket bus naik imbas kenaikan BBM. [Suara.com/Alfian Winanto]

BBM Naik

Sebelumnya pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca Juga: Teriak Sambo saat Demo Tolak Kenaikan BBM di DPR, Massa HMI ke Polisi: Ngapain Bapak Urusin Kami, Urus Aja Ferdy Sambo!

"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin.

Load More