Arsip - Calon penumpang membeli tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (27/4/2022). Harga tiket bus naik imbas kenaikan BBM. [Suara.com/Alfian Winanto]
BBM Naik
Sebelumnya pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin.
Berita Terkait
-
Masih Ada! Update Harga Tiket Bus AKAP Surabaya-Jakarta di Arus Balik Lebaran 2025
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Pertamina Antisipasi Pasokan BBM Bengkulu dari Tiga Terminal
-
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Bengkulu Aman
-
BBM Turun Harga, Berkah Manis dan THR dari Pertamina Jelang Lebaran 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu