Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 05 September 2022 | 16:46 WIB
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. (Ist)

"Surat (pengusulan nama calon Pj) dari Kemendagri baru masuk kemarin, begitu infonya dari Ketua Dewan. Pasti akan dibahas oleh Dewan (DPRD) sebelum diserahkan ke Kemendagri," ujar Rani saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Kendati demikian, Rani belum bisa memastikan kapan pembahasan tiga nama calon Pj itu akan dilakukan.

Saat ini, DPRD DKI sedang melakukan pembahasan rancangan perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Pihaknya masih fokus menyelesaikan urusan ini karena sedang targetnya harus rampung sebelum masa jabatan Anies berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBD-PJ (pertangggungjawaban APBD tahun anggaran) 2021," pungkas Rani.

Baca Juga: Jimly Assiddiqie Jagokan Sosok Ini Buat Gantikan Posisi Gubernur DKI Anies Baswedan

Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria saat HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Monas, Rabu (17/8/2022). (Suara.com/Umay)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.

Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).

Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.

Baca Juga: Biar Langsung Kerja, Pengamat Sarankan Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan dari Internal Kemendagri

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

Load More