SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah rampung melakukan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2021. Hasilnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dianggap kurang baik dalam melakukan pelaksanaan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri.
Pihaknya sudah melakukan evaluasi melalui rapat-rapat Komisi DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
Salah satu penyebab pelaksanaan APBD tahun 2021 kurang baik adalah karena masih ada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang cukup tinggi, yakni sebesar Rp9,72 triliun.
"Teman-teman Banggar menganggap kurang baik, memang, kegiatan APBD tahun 2021 ini. Salah satu indikatornya Silpa (Sisa Lebih Anggaran) yang tinggi. Tandanya, banyak anggaran yang tidak terserap," ujar Misan kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Catatan Komisi A, Pemprov DKI diminta untuk menertibkan aset pemerintah daerah yang tidak digunakan. Hal ini dinilai perlu dilakukan sehingga tidak dimanfaatkan atau diserobot oleh pihak lain.
Sementara itu, Komisi B meminta seluruh jajaran Pemprov DKI memperbaiki mekanisme penyusunan perencanaan anggaran. Pemprov harus memperhatikan peluang pelaksanaan program dan tidak memaksakan jika peluangnya kecil.
Komisi C juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih realistis dalam menetapkan target pendapatan retribusi daerah.
Lalu, Komisi D meminta Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI lebih intens berkomunikasi dengan kelompok kerja (pokja) agar tidak terjadi gagal lelang.
Rekomendasi terakhir dari Komisi E, Dinas Kesehatan DKI diminta untuk meningkatkan sarana dan prasarana di sejumlah Rumah Sehat (RS) sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal.
Penyebab penyerapan anggaran kurang baik dinilai juga karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
"Di satu sisi, kami memahami juga kondisi kemarin tahun 2021 itu, situasi yang kurang baik sebab pandemi ya. Mungkin pihak eksekutif rada kewalahan dengan fokus menanggulangi Covid-19," ungkap dia.
Misan pun meminta TAPD DKI menindaklanjuti rekomendasi dari tiap Komisi itu demi perbaikan pelaksnaaan APBD tahun depan.
“Dari beberapa Komisi, kebanyakan soal perencanaan kegiatan yang mestinya dibuat secara baik agar tidak terjadi silpa."
Berita Terkait
-
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
-
Demi Sukseskan Program 3 Juta Rumah untuk MBR, DPRD DKI Komitmen Beri Dukungan Penuh
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting