SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah rampung melakukan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2021. Hasilnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dianggap kurang baik dalam melakukan pelaksanaan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri.
Pihaknya sudah melakukan evaluasi melalui rapat-rapat Komisi DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
Salah satu penyebab pelaksanaan APBD tahun 2021 kurang baik adalah karena masih ada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang cukup tinggi, yakni sebesar Rp9,72 triliun.
"Teman-teman Banggar menganggap kurang baik, memang, kegiatan APBD tahun 2021 ini. Salah satu indikatornya Silpa (Sisa Lebih Anggaran) yang tinggi. Tandanya, banyak anggaran yang tidak terserap," ujar Misan kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Catatan Komisi A, Pemprov DKI diminta untuk menertibkan aset pemerintah daerah yang tidak digunakan. Hal ini dinilai perlu dilakukan sehingga tidak dimanfaatkan atau diserobot oleh pihak lain.
Sementara itu, Komisi B meminta seluruh jajaran Pemprov DKI memperbaiki mekanisme penyusunan perencanaan anggaran. Pemprov harus memperhatikan peluang pelaksanaan program dan tidak memaksakan jika peluangnya kecil.
Komisi C juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih realistis dalam menetapkan target pendapatan retribusi daerah.
Lalu, Komisi D meminta Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI lebih intens berkomunikasi dengan kelompok kerja (pokja) agar tidak terjadi gagal lelang.
Rekomendasi terakhir dari Komisi E, Dinas Kesehatan DKI diminta untuk meningkatkan sarana dan prasarana di sejumlah Rumah Sehat (RS) sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal.
Penyebab penyerapan anggaran kurang baik dinilai juga karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
"Di satu sisi, kami memahami juga kondisi kemarin tahun 2021 itu, situasi yang kurang baik sebab pandemi ya. Mungkin pihak eksekutif rada kewalahan dengan fokus menanggulangi Covid-19," ungkap dia.
Misan pun meminta TAPD DKI menindaklanjuti rekomendasi dari tiap Komisi itu demi perbaikan pelaksnaaan APBD tahun depan.
“Dari beberapa Komisi, kebanyakan soal perencanaan kegiatan yang mestinya dibuat secara baik agar tidak terjadi silpa."
Berita Terkait
-
Serius Capai Net Zero Emissions 2050, Ini Sejumlah Upaya Pemprov DKI untuk Mewujudkannya
-
Gubernur Anies Diam-diam Lantik Pejabat Jelang Akhir Masa Jabatan, Ketua DPRD DKI: Mau Lengser Kok Malah Bangun Dinasti?
-
Pemprov DKI Diminta Tak Ambil Keputusan Sepihak Terkait Relokasi Korban Kebakaran Simprug ke Rusunawa
-
Terpopuler: Polisi Polsek Kembangan Suruh Jurnalis Ngomong Sama Pohon, Enam Calon Pengganti Anies Baswedan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib