SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah rampung melakukan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2021. Hasilnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dianggap kurang baik dalam melakukan pelaksanaan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri.
Pihaknya sudah melakukan evaluasi melalui rapat-rapat Komisi DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
Salah satu penyebab pelaksanaan APBD tahun 2021 kurang baik adalah karena masih ada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang cukup tinggi, yakni sebesar Rp9,72 triliun.
"Teman-teman Banggar menganggap kurang baik, memang, kegiatan APBD tahun 2021 ini. Salah satu indikatornya Silpa (Sisa Lebih Anggaran) yang tinggi. Tandanya, banyak anggaran yang tidak terserap," ujar Misan kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Catatan Komisi A, Pemprov DKI diminta untuk menertibkan aset pemerintah daerah yang tidak digunakan. Hal ini dinilai perlu dilakukan sehingga tidak dimanfaatkan atau diserobot oleh pihak lain.
Sementara itu, Komisi B meminta seluruh jajaran Pemprov DKI memperbaiki mekanisme penyusunan perencanaan anggaran. Pemprov harus memperhatikan peluang pelaksanaan program dan tidak memaksakan jika peluangnya kecil.
Komisi C juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih realistis dalam menetapkan target pendapatan retribusi daerah.
Lalu, Komisi D meminta Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI lebih intens berkomunikasi dengan kelompok kerja (pokja) agar tidak terjadi gagal lelang.
Rekomendasi terakhir dari Komisi E, Dinas Kesehatan DKI diminta untuk meningkatkan sarana dan prasarana di sejumlah Rumah Sehat (RS) sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal.
Penyebab penyerapan anggaran kurang baik dinilai juga karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
"Di satu sisi, kami memahami juga kondisi kemarin tahun 2021 itu, situasi yang kurang baik sebab pandemi ya. Mungkin pihak eksekutif rada kewalahan dengan fokus menanggulangi Covid-19," ungkap dia.
Misan pun meminta TAPD DKI menindaklanjuti rekomendasi dari tiap Komisi itu demi perbaikan pelaksnaaan APBD tahun depan.
“Dari beberapa Komisi, kebanyakan soal perencanaan kegiatan yang mestinya dibuat secara baik agar tidak terjadi silpa."
Berita Terkait
-
Serius Capai Net Zero Emissions 2050, Ini Sejumlah Upaya Pemprov DKI untuk Mewujudkannya
-
Gubernur Anies Diam-diam Lantik Pejabat Jelang Akhir Masa Jabatan, Ketua DPRD DKI: Mau Lengser Kok Malah Bangun Dinasti?
-
Pemprov DKI Diminta Tak Ambil Keputusan Sepihak Terkait Relokasi Korban Kebakaran Simprug ke Rusunawa
-
Terpopuler: Polisi Polsek Kembangan Suruh Jurnalis Ngomong Sama Pohon, Enam Calon Pengganti Anies Baswedan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!